SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Munculnya surat dari Bupati Sleman Sri Purnomo soal penggratisan biaya sewa Stadion Maguwoharjo untuk PSS Sleman membuat pengelola stadion meradang karena potensi pendapatan sekitar Rp200 juta melayang.
   
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Maguwoharjo Sarah Waluyo mengatakan alasan penggratisan PSS didasarkan pada posisi tim berjuluk Super Elang Jawa itu yang kini sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pengcab PSSI Sleman sehingga dianggap sebagai aset daerah dan ber-homebase di Maguwoharjo.
   
Karena itu, selama latihan di Maguwoharjo, PSS tidak dikenakan biaya seperti yang terlampir dalam Perda No.1/2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Sarah Waluyo mengisyaratkan dalam pertandingan liga pun PSS tidak akan dikenakan tarif Rp20 juta per pertandingan karena merupakan aset daerah.
   
UPT Maguwoharjo berpeluang menerima pendapatan besar dari penggunaaan fasilitas stadion baik untuk latihan, uji coba maupun pertandingan kompetisi liga yang diikuti PSS. Dalam satu musim kompetisi, minimal setiap klub berlaga 10 kali di kandang, berarti sekitar Rp200 juta bakal menjadi pendapatan daerah Sleman. Jumlah tersebut masih ditambah dengan ongkos latihan atau uji coba.
   
Sesuai Perda, penyewa wajib membayar Rp20 juta untuk sekali bertanding di level kompetisi nasional. Jika nantinya lampu stadion sudah terpasang, kalau bertanding di malam hari biayanya membengkak menjadi Rp25 juta.
   
Untuk pertandingan sekelas turnamen, setiap tim penyewa wajib membayar Rp15 juta per pertandingan sementara untuk pertandingan uji coba wajib membayar Rp1,5 juta. “Kalau latihan setiap kali latihan minimal Rp750.000,” kata Sarah Waluyo, Kamis (3/11).
   
Setiap bulannya, UPT Maguwoharjo mesti mengeluarkan dana sekitar Rp1,2 miliar yang diperoleh dari APBD. Dari jumlah tersebut, Rp500 juta digunakan untuk menggaji pekerja harian sedangkan sisanya untuk perawatan berbagai fasilitas.
   
Untuk meningkatkan pendapatan, UPT Stadion Maguwoharjo membuka diri kepada para investor untuk membangun berbagai fasilitas olahraga outdoor. Selain itu, ada sekitar 55 los yang bisa digunakan sebagai unit usaha yang ditawarkan pada investor.
   
Posisi PSS sebagai aset daerah berbeda dengan status PSS untuk mengikuti kompetisi Divisi Utama. Pasalnya, PSSI mengisyaratkan setiap klub memiliki badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan tidak boleh menggunakan anggara negara melaui APBD.
   
Menurut mantan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto yang ditemui beberapa waktu lalu di Lapas Cebongan, jika sudah berbadan hukum, setiap perusahaan harus memisahkan mana yang menjadi aset perusahaan dan mana yang bukan.
   
Ketika dicoba dimintai konfirmasi soal status PSS sekarang ini, penanggung jawab latihan PSS serta manajer musim lalu, Rumadi, tidak merespons nada panggil telepon selularnya.(Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

HARJO CETAK

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya