Sejumlah tersangka pekerja seks komersial (PSK) dan penjual miras saat digelandang petugas di Mapolsek Banjarsari Solo, Minggu (29/7/2012). Delapan tersangka PSK dan dua penjual miras ditangkap petugas, dengan barang bukti 50 botol sedang miras jenis ciu saat digelar razia penyakit masyarakat (Pekat).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi