Sejumlah tersangka pekerja seks komersial (PSK) dan penjual miras saat digelandang petugas di Mapolsek Banjarsari Solo, Minggu (29/7/2012). Delapan tersangka PSK dan dua penjual miras ditangkap petugas, dengan barang bukti 50 botol sedang miras jenis ciu saat digelar razia penyakit masyarakat (Pekat).
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi