SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—PSIM Jogja bersama dengan sejumlah tim di level kompetisi Divisi Utama dan Indonesian Super League (ISL) kembali menegaskan menolak merger dengan tim ISL di kompetisi mendatang.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya sinyalemen dorongan agar melakukan merger saat digelarnya Workshop Assesment Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Konfederasi Sepak bola Asia (AFC), Rabu (3/8) di Jakarta akhirnya terjawab sudah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami telah bersepakat dengan sejumlah tim baik ISL maupun Divisi Utama menolak untuk bergabung dengan tim LPI. Kami melihat adanya beberapa kriteria yang diajukan dalam acara itu memang diset agar kami mau disejajarkan dengan LPI,” kata Sekretaris Jenderal PSIM, Desi Afrianto, di wisma PSIM, Kamis (4/8).

Desi yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan beberapa kriteria yang diajukan memang cukup berat tidak hanya bagi tim ISL namun juga Divisi Utama. Dibandingkan dengan kompetisi kasta tertinggi ISL, jumlah deposit yang harus ditanggung peserta kompetisi kasta kedua ini hanya sebesar Rp2 miliar.

“Permasalahnya bukan hanya Rp2 miliar itu. Namun kami juga memikirkan seperti apa model kompetisi kedepan. Meski kami akan mendapatkan deviden atas saham tersebut, namun kami juga masih akan menanggung beberapa konsekuensi lainnnya. Terus terang kami mengajukan agar Divisi Utama dirubah menjadi amatir,” terang Desi.

Desi memaparkan salah satu alasan perubahan tingkat dari mengikuti kompetisi profesional ke amatir selain didorong mengenai kendala finansial juga terkait dengan permasalahan lain. Diakui Desi beban yang tak kalah berat selain beban deposit adalah masalah kontrak pemain.

Didalam persyaratan yang menyebutkan harus ada payung hukum, finansial, infrastruktur, personel dan sporting itu disebutkan jika kontrak pemain harus tiga tahun.

Sementara mengenai share deviden yang diajukan akan mengacu pada peringkat akhir di masing-masing kompetisi.
“Banyak permasalahan yang harus dipikirkan lebih lanjut. Kalau kami ditanya masalah badan hukum, PSIM tidak ada masalah karena sudah berbadan hukum berupa yayasan,” ucapnya.(Harian Jogja/Jumali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya