SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian praktek mengemudi untuk pembuatan SIM (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, WONOGIRI - Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal memberlakukan tes psikologi untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM). Aturan ini sebenarnya sudah lama ada namun baru diterapkan di beberapa jenis SIM saja.

Aturan ini bakal berlaku mulai Senin, 24 Februari 2020. "Pemohon SIM harus sehat jasmani dan rohani, kalau jasmani kan sudah harus lulus kir dokter sedangkan kalau rohani harus lulus ujian psikotes,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, sebagaimana dilaporkan wartawan Solopos, Ichsan Kholif Rahman, Selasa (11/2/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ingat! Tes Psikologi Pencari SIM Berlaku Se-Jateng, Bukan Cuma Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Ujian psikologi dilaksanakan oleh pihak di luar Satlantas Polresta Solo.

Sehingga, standar kelulusan seperti tingkat batas emosi seseorang psikolog yang lebih mengetahui. Apabila pemohon tidak lulus ujian maka akan ada catatan yang harus diperbaiki.

Kanitregiden Satlantas Wonogiri, Iptu Tarto, didampingi Baur SIM, Aiptu Agus Bhakti, saat ditemui di Markas Satlantas Wonogiri, Kamis (13/2/2020), mulai mempersiapkan tempat untuk tes psikologi para pencari SIM.

Bikin dan Perpanjang SIM di Solo, Wajib Ikut Psikotes

Lokasi tes psikologi para pencari SIM di Wonogiri kemungkinan besar akan satu kompleks dengan tempat tes psikologi SIM B semua kategori yang sudah diterapkan sejak lama.

Karena tes psikologi melibatkan pihak luar, maka akan ada tambahan biaya seperti halnya biaya uji KIR dan tes psikologi SIM B. Terkait teknis pelaksanaan tes psikologi secara tertulis atau menggunakan komputer, Satlantas Polres Wonogiri masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Polda Jateng.

Berlaku di Solo, Ini Bocoran Tes Psikologi Pemohon SIM

"Tes psikologi diterapkan bagi pemohon baru atau perpanjangan SIM C dan A. Membuat SIM memang tak mudah. Bagi calon pemohon SIM C bisa latihan ujian praktik di Markas Satlantas Wonogiri setiap Rabu sore, gratis. Siapa pun boleh mengikuti. Kebijakan ini kami berlakukan mulai 2019 lalu," ucap Tarto mewakili Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Hendrie Suryo Liquisasono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya