SOLOPOS.COM - Saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti (kanan) memberikan keterangan pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). Sidang tersebut menghadirkan saksi ahli psikiatri Natalia Widiasih Rahardjanti . (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Psikolog dari kubu Jessica Wongso, Dewita Viana, menyebut kesimpulan psikolog Antonia Ratih bias dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Solopos.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli psikologi Dewita Viana. Dalam kesaksiannya, psikolog Universitas Indonesia (UI) ini fokus mengomentari ahli psikologi sebelumnya, yaitu Dr. Antonia Ratih, dan menyebut hasil pemeriksaannya bias.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Kesimpulan itu berdasarkan pada analisis sederhana, yaitu ketidaksesuaian antara tujuan pemeriksaan psikologi terhadap Jessica dengan kesimpulannya. Dewita menyinggung soal tujuan pemeriksaan oleh Antonia Ratih yang hendak membuat profiling Jessica. Dia menuding ada kebingungan dalam kesimpulan Antonia.

“Ini ada kebingungan antara tujuan dan kesimpulan. Ini kesimpulannya mirip psikiater, jawaban standar orang psikiater. Sepertinya kebingungan ini dari pihak pemeriksa, maunya apa ini? Harusnya profil, digambarkan hubungan Jessica dengan orang lain, kondisi Jessica waktu di Australia, di sini, masa kecil dia, dan tidak cukup ditanyakan ke orang lain, termasuk [keluarga] Mirna,” katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Kesimpulan ini dikonfrontir dengan tujuan pemeriksaan berupa profiling. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menangkap pernyataan ini untuk meminta penegasan. “Hanya diungkapkan bahwa Jessica kondisinya waras dan sadar, dia cerdas mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Konsisten enggak tujuan ini?” kata Otto.

“Profil itu penggambaran. Kira-kira jika tujuan dengan kesimpulan enggak nyambung, artinya tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Dewita mengkritik langsung hasil pemeriksaan Antonia Ratih. Baca juga: Ahli Psikologi: Jessica Berpotensi Memanipulasi Gelas Kopi dan Informasi.

Otto lalu menyinggung soal penggunaan rekaman CCTV untuk menganalisis Jessica. Hal ini terkait penggunaan rekaman CCTV sebagai salah satu cara Antonia Ratih untuk menganalisis perilaku dan gestur Jessica. Dewita mengatakan bahwa CCTV tak cukup untuk membuat kesimpulan.

“Kita kembali ke metode, perilaku apa yang perlu dilihat, sistematikanya apa? Sesuai enggak? Apalagi CCTV adalah informasi serpihan foto gambar, bukan data, hanya satu. Bedakan ya, data itu kumpulan berbagai informasi. Bagaimana kita melakukan kesimpulan dari hanya satu informasi?” kata Dewita.

Menurutnya, penilaian gestur saja melalui CCTV tidak cukup untuk menilai seseorang. Dewita juga menyoroti kondisi Jessica saat diperiksa. Menurutnya, Jessica seharusnya diperiksa di tempat yang netral, bukan di kantor polisi. Baca juga: Jessica: Jika Saya Tidak Pulang, Mirna Tidak akan Mati.

“Harus tidak tertekan, ada lagi syaratnya. Tempat pemeriksaaan harus netral. Kalau di kantor polisi, itu tidak bisa dikatakan benar. Karena [pemeriksaan] itu sifatnya rahasia, bagaimana membuat dia merasa nyaman, tidak boleh ada orang lain,” katanya.

Otto pun kembali meminta penekanan dengan mempertanyakan apakah kesimpulan itu bisa dipertanggungjawabkan jika pemeriksaan dilakukan dalam kondisi terperiksa tertekan. “[hasilnya] Bias, menyimpang, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bisa juga dibikin laporan, tapi outputnya garbage juga.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya