SOLOPOS.COM - Para perwakilan pengurus PSHT se-Soloraya Pusat madiun bersama Kapolres memberikan pernyataan setelah melihat alat bukti lakalantas di Mapolres Sragen, Senin (6/2/2023). (Istimewa/Joko Piroso)

Solopos.com, SRAGEN — Perwakilan pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Soloraya Pusat Madiun melihat langsung alat bukti yang dimiliki Polres Sragen terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan satu pendekar meninggal dunia dan seorang pendekar lainnya luka-luka di Mapolres Sragen, Senin (6/2/2023) sore.

Alat bukti yang dilihat tersebut berupa hasil visum dokter dan foto-foto serta rekaman kamera closed circuit television (CCTV)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan bukti-bukti yang diperlihatkan Polres Sragen kepada para perwakilan pengurus PSHT tersebut, maka para perwakilan pengurus PSHT se-Soloraya Pusat Madiun menyimpulkan kejadian pada Kamis (2/2/2023) dini hari itu murni lakalantas.

Ketua I Bagian Organisasi PSHT Cabang Karanganyar Pusat Madiun, Suwarso, menyampaikan lakalantas yang mengakibatkan Kordiyanto, warga Mojogedang, Karanganyar, meninggal dunia murni tidak ada unsur-unsur penganiayaan. Suwarso mengatakan hal itu didasarkan pada bukti-bukti berupa hasil visum, rekaman kamera CCTV, dan foto-foto di lokasi kejadian perkara yang ditunjukan Polres Sragen.

“Kami mohon kepada saudaraku supaya menjaga kondusivitas di masing-masing daerah di Soloraya. Perkara ini supaya dipercayakan kepada Polres Sragen. Mari kita dukung bersama, semoga peristiwa ini segera selesai, dan almarhum Kordiyanto bisa diterima di sisi-Nya,” ujar Suwarso yang didampingi para perwakilan pengurus PSHT dan Kapolres Sragen di Mapolres Sragen,

Sebelumnya perwakilan pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun juga menyaksikan bukti-bukti yang dihimpun Polres Sragen terkait lakalantas tersebut pada Sabtu (4/2/2023). Pertemuan antara pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun dengan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottaama di ruang kerja Kapolres Sragen, Sabtu sore.

Dalam pertemuan itu pengurus diterima Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama didampingi Kasat Intelkam, AKP Mujiono dan Kanit Gakkum Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto. Dari pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun yang hadir Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, Sunanto didampingi empat orang pengurus lainnya.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus lakalantas masih berjalan. Dia mengatakan polisi masih memeriksa saksi-saksi dan barang bukti.

Kapolres menyampaikan fakta bahwa kejadian tersebut murni lakalantas dan hasil olah kejadian perkara maupun hasil visum dari dokter RSUD Sragen yang memyatakan korban meninggal bukan karena penganiayaan. Informasi kalau ada peristiwa penganiayaan setelah lakalantas, kata dia, merupakan informasi hoaks.

“Kami minta ketua dan pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun dapat menyampaikan fakta kepada warganya untuk mencegah pergerakan massa yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi Sragen tetap kondusif,” ujarnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto, mengatakan penyelidikan kasus lakalantas itu masih jalan dan sudah memeriksa saksi dan barang bukti yang ditemukan saat olah kejadian perkara. Iptu Irwan memperlihatkan foto-foto olah kejadian perkara dan juga rekaman kamera CCTV yang dijadikan barang bukti kepada pengurus PSHT.

“Kendala yang kami hadapi saat ini adalah kualitas kamera CCTV yang kurang baik sehingga kami belum bisa mengidentifikasi kendaraan yang terlibat lakalantas tersebut namun kami masih terus berusaha untuk secepatnya mengungkap kasus ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya