SOLOPOS.COM - Puluhan pesilat saat diamankan di Polres Blitar (Detik.com-dok. Polres Blitar)

Solopos.com, BLITAR -- Bentrokan terjadi antara dua massa perguruan silat di Blitar. Sebanyak 28 anggota diamankan polisi untuk diminta keterangan.

Peristiwa Bentrokan dua masa perguruan silat terjadi Senin (4/5/2021) pukul 23.30 WIB di Desa Suruhwadang, Kademangan, Blitar. Kejadian itu melibatkan dua massa dari Persatuan Setia Hati Winongo (PSHW) dan Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Detikcom, bentrokan terjadi terkait pemasangan banner ucapan selamat berpuasa dan lebaran oleh PSHW. Saat itu PSHW mempunyai acara yang kebetulan berlokasi di depan rumah Bambang, salah seorang anggota PSHT.

Bambang mengizinkan banner PSHW dipasang di rumahnya dengan catatan bila acara sudah selesai, banner itu harus dilepas. Banner itu dipasang pada Minggu (2/5).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Polresta Blitar Ungkap Narkoba Bandar Jaringan Lapas Madiun

Pukul 23.30 WIB, warga PSHW sejumlah kurang lebih 37 mendatangi rumah Bambang dengan rencana akan mencopot banner tersebut. Diduga terjadi salah paham, Bambang menelepon teman-temannya sesama anggota PSHT bahwa ia didatangi massa PSHW.

Saat menurunkan banner, salah satu anggota PSHW yang bernama Arifin ditendang dadanya oleh salah satu anggota PSHT yang telah datang. Sehingga memicu bentrokan pesilat dari dua perguruan silat di Blitar

Pukul 23.35 WIB pecahlah bentrokan antar dua perguruan silat tersebut. Warga PSHT melempar batu ke arah rumah Bambang, lokasi tempat berkumpulnya warga PSHW. Mengetahui warga PSHT cukup banyak, warga PSHW melakukan perlawanan dengan lemparan batu juga.

Pukul 23.45 WIB, warga sekitar melaporkan kejadian bentrok pesilat dari dua perguruan di Blitar tersebut ke Kades Suruwadang. Diteruskan melaporkannya piket Koramil 0808 /10 Kademangan dan Polsek Kademangan.

Baca juga: Waduh, Polres Ngawi Amankan 10 Pemudik Bersembunyi dalam Truk

Sudah Dipulangkan

"Kami bubarkan bentrokan pesilat dan selanjutnya membawa sekitar 27 orang warga PSHW untuk di mintai keterangan di Polsek Kademangan, Blitar. Sedangkan pelaku dari warga PSHT sebanyak sekitar 40 orang di bawa ke Mapolres Blitar," jawab Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela dikonfirmasi Detik.com, Rabu (5/5/2021).

Akibat bentrokan itu, menurut Leo ada empat psilat dari perguruan silat di Blitar mengalami luka ringan. Sedangkan di lokasi kejadian, rumah Bambang mengalami kerusakan asbesnya pecah.

"Kami tetap akan tindak tegas. Jangan semena-mena dengan jumlah anggota banyak. Tunggu hasil pemeriksaan kami untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana. Saat ini, semua sudah dipulangkan," imbuh Leo.

Baca juga: PSHT Pusat Madiun, Ketum Moerdjoko Berharap Semua Bersatu Lagi

Sementara, Ketua Pamker 057 PSHT Blitar, Budi Sutikno menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada para penegak hukum. Jika memang ada warganya yang terbukti melakukan tindak pidana dalam bentrokan pesilat di Blitar tersebut. Selain menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib, internal perguruan ini juga siap memberikan sanksi.

"Semua ada di AD/ART kami. Ada empat tahap sanksinya, mulai teguran lisan, tertulis, peringatan tertulis sampai skorsing. Selama skorsing itu, warga dilarang menggunakan semua atribut PSHT dan dilarang mendatangi tempat latihan. Waktunya antara satu sampai dua tahun. Namun tiap enam bulan akan kami lakukan evaluasi," tandas Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya