SOLOPOS.COM - Ilustrasi hik atau angkringan (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, WONOGIRI – Pedagang Kaki Lima (PKL) berupa warung hik dan sejenisnya hanya diperkenankan berjualan hingga pukul 22.00 WIB selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB di Wonogiri, 11-25 Januari 2021.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri No. 443.2/016 tertanggal 11 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam SE itu juga disebutkan, jam operasional tempat hiburan berupa kafe dan karoke maksimal buka hingga pukul 22.00 WIB. Sedangkan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau toko modern, maksimal hingga pukul 19.00 WIB.

Habib Rizieq Jadi Tersangka di 3 Kasus, Ini Daftarnya

Sementara itu, untuk restoran di masa PSBB Wonogiri boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Dengan ketentuan makan atau minum di tempat hanya diperkenankan sebanyak 25 persen. Selebihnya melalui layanan pesan-antar dan pembelian untuk dibawa pulang.

Selain jam malam, SE juga mengatur beberapa hal terkait PPKM. Pertama, membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan 50% work from home dan 50% work from office. Kedua, melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara online atau daring.

Jalu Bocah Hanyut Di Sungai Tanjunganom Sukoharjo 4 Hari Lalu Akhirnya Ketemu

Ketiga, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Keempat, mengizinkan kegiatan kontruksi beroperasi 100% dengan prokes ketat. Kelima, mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Surat edaran itu kami keluarkan dalam rangka suksesi kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM," kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021).

Hidup Sebatang Kara, Mayat Buruh Tani Dibawa ke Bank

SE itu ditindaklanjuti menyesuaikan kondisi masyarakat. Namun, yang lebih penting dari kebijakan PPKM atau PSBB yaitu memberi pemahaman kepada masyarakat Wonogiri tentang kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Selama ini keputusan yang bersifat kewilayahan atau kabupaten sering kali menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Tetapi dengan adanya instruksi menteri dan diperkuat SE gubernur dan bupati menunjukkan bahwa semua pihak harus membangun pemahaman baru dan disiplin baru. Sehingga PPKM bisa sukses sesuai tujuannya," kata Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo.

Duh, Bed Pasien Covid-19 di Jateng Menipis, Karanganyar Sisa 4

Jam Malam

Terkait jam malam, menurut Jekek, secara berkala akan ada tim khusus yang terus melakukan pemantauan dan monitoring kepada masyarakat. SE tidak mungkin langsung berjalan efektif tanpa ada instruksi, pendampingan dan pemahaman dari pemerintah.

"Agar SE berjalan dengan baik, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat. Dalam upaya memberikan kesadaran kepada mereka, akan ada operasi yustisi secara rutin selama PPKM. Dengan seperti itu, tujuan besar dari PPKM, yakni terputusnya rantai persebaran Covid-19 bisa menurun," ungkap dia.

Menurut Jekek, keputusan tentang jam malam sudah dipertimbangkan berdasarkan kajian berkala dan efektivitas. Artinya, keputusan dalam SE itu telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Pihak yang diatur tidak semuanya mempunyai pemahaman yang sama. Maka dibutuhkan pendekatan humanisme agar PPKM atau PSBB di Wonogiri berjalan sukses.

Jahanam! Pria Ini Jebak dan Perkosa Pacarnya yang Masih SMP Bareng Teman di Kebun

"Pada intinya, dalam menerapkan ketertiban harus didasari dengan kesadaran dan kebersamaan antar semua pihak. Sehingga apa yang menjadi tujuan PPKM bisa terselenggara dengan baik," kata Jekek.

Jika ada masyarakat yang melanggar SE tentang PPKM akan diberi edukasi dan peringatan. "Akan kami minta identitas KTP, kami catat. Tidak mungkin kami memberi hukuman berat atau memidanakan hanya karena masyarakat kurang paham atau lalai," kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya