SOLOPOS.COM - Ilustrasi hik atau angkringan (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SUKOHARJO – Para penjual wedangan atau hik di Sukoharjo keberatan atas kebijakan pembatasan jam operasional saat penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Mereka meminta pemerintah mengucurkan bantuan khusus untuk pelaku usaha yang kehilangan pendapatan akibat penerapan pembatasan kegiatan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan PSBB atau PPKM diikuti dengan pembatasan jam operasional restoran, warung makan, dan rumah makan. Warung makan dan restoran yang beroperasi pada pagi hari-malam hari tak terlalu terpengaruh dengan pembatasan jam operasional. Kondisi berbeda dialami para penjual angkringan atau warung hik yang mulai berjualan pada sore hari bahkan malam hari.

PSBB Jawa-Bali, Tempat Hiburan Malam Solo Bakal Dilarang Beroperasi?

Mereka tak bisa mendapat penghasilan lantaran dilarang menggelar lapak pada malam hari selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021.

"Namanya warung hik pasti berjualan pada malam hari. Penjual wedangan yang membuka lapak pada siang hari bisa dihitung dengan jari. Terus terang, saya keberatan atas kebijakan pembatasan jam operasional pada malam hari," kata seorang penjual warung hik di Jalan Jenderal Sudirman, Sukarjo, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (9/1/2020).

Curi Start, PSBB Sukoharjo Mulai 9 Januari

Curhat Bakul Hik

Pria yang akrab disapa Karjo ini menceritakan penghasilan yang didapat setiap hari merosot drastis selama masa pandemi Covid-19. Bahkan, ia sempat tak berjualan selama beberap pekan saat awal masa pandemi Covid-19 pada akhir Maret 2020. Kala itu, masyarakat memilih menghabiskan waktu di rumah lantaran khawatir terpapar Covid-19.

Aktivitas usaha yang dijalankan Karjo kembali menggeliat saat masa transisi menuju kenormalan baru tepatnya pada pertengahan 2020. Banyak masyarakat yang jajan di warung hik pada malam hari.

"Saya sudah 10 tahun lebih menjadi pedagang angkringan. Jika dilarang berjualan pada malam hari, istri dan anak-anak saya makan apa. Bagaimana kebutuhan keluarga kami jika saya tak berjualan," ujar dia.

Penembakan Mobil Bos Duniatex di Solo: Tersangka LJ Berdalih Membela Diri Gegara Ini

Karjo meminta pemerintah memperhatikan kelangsungan hidup para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama penerapan PSBB di Sukoharjo. Pemerintah diminta memberikan bantuan sosial khusus untuk pelaku UMKM yang berjualan pada malam hari.

"Saya tidak menolak karena kebijakan pembatasan sosial diterapkan guna menekan kasus Covid-19. Namun, pemerintah harus bijak memikirkan nasib penjual angkringan," tutur dia.

12 Jam, Merapi 27 Kali Muntahkan Lava Pijar ke Hulu Kali Krasak

Pernyataan senada diungkapkan penjual warung hik di kawasan Solo Baru, Narmo. Warung hik identik dengan suasana malam hari. Para penjual warung hik dipastikan kehilangan pendapatan selama penerapan pembatasan sosial lantaran dilarang berjualan pada malam hari. Narmo bakal bekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

"Tak mungkin menganggur di rumah selama dua pekan. Mungkin kerja serabutan yang penting mendapatkan uang setiap hari. Kalau berjualan pada siang hari, saya khawatir dagangan tidak laku," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya