SOLOPOS.COM - Taman Pancasila Karanganyar. (Facebook)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pedagang kaki lima atau PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun Karanganyar tutup selama dua pekan atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) alias PSBB mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021).

Kebijakan itu muncul sebagai dampak pelaksanaan jam malam selama PPKM di Kabupaten Karanganyar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memberlakukan jam malam selama PPKM itu hingga pukul 19.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan berlaku bagi seluruh pertokoan, pusat perbelanjaan, restoran, warung makan, dan PKL di Karanganyar. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Karanganyar No.180/2/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Merapi Mulai Erupsi, Warga Selo Boyolali Siaga

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan Pemkab Karanganyar menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan PPKM. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pemberlakuan jam malam mulai pukul 19.00 WIB.

"Tidak boleh buka, toko-toko, dan sebagainya pada jam malam. Kalau siang, masih beraktivitas silakan. Hanya diatur penggunaannya. Termasuk yang di Alun-Alun, Taman Pancasila kami tutup selama dua pekan. Pertimbangannya kan PKL di sana biasanya mulai buka sore jadi kan enggak mungkin jam 19.00 WIB ditutup. Sekalian ditutup dua pekan saja," kata Bupati saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (8/1/2021).

Bayar Rp3 Juta, Nenek 92 tahun Ditipu Suntik Vaksin Covid-19  Palsu

PKL Taman Pancasila

Instruksi Bupati Karanganyar ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) No.510/0112.7.2/1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE bikinan Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar.

Isinya kurang lebih menyatakan bahwa aktivitas berjualan PKL Taman Pancasila dan PKL Alun-Alun Karanganyar, dan PKL se-Kabupaten Karanganyar terhitung tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 diliburkan.

Bukan Sengketa Tanah, LJ Tembaki Mobil Bos Duniatex karena Ditabrak

Kepala Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi, mengungkapkan ketentuan bagi PKL sama dengan pelaku usaha lainnya. PKL se-Kabupaten Karanganyar dipersilakan berjualan tetapi tidak melebihi jam malam, yakni pukul 19.00 WIB.

Tetapi, PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar ini mulai buka pukul 16.00 WIB sehingga tidak memungkinkan apabila buka beberapa jam kemudian tutup.

"Kalau PKL yang di Pujasera, food court, dan Bundaran HI di Tawangmangu itu kan buka pagi. Ya silakan. Tetapi pukul 19.00 WIB harus tutup," ujar Martadi saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Dia menyampaikan SE tersebut sudah disampaikan kepada paguyuban pedagangan se-Kabupaten Karanganyar. Martadi menyebut fokus Pemkab Karanganyar selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, menyosialisasikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

PSBB Karanganyar: Alun-Alun Ditutup, Hajatan Dilarang

Sayangnya, Martadi menuturkan belum ada kebijakan khusus terkait bantuan untuk PKL terdampak penghentian sementara aktivitas selama PPKM.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Bundaran HI Tawangmangu, Wahyudi, menyampaikan dukungan terhadap penerapan kebijakan PPKM. Tetapi, dia mensyaratkan kebijakan tersebut harus berlaku sama terhadap pelaku usaha lain, seperti restoran dan warung makan. Wahyudi menyampaikan bahwa PKL di Bundaran HI Tawangmangu buka 24 jam.

"Kami sudah menerima SE dari Disdagnakerkop dan UKM. Kami tidak masalah buka dari jam 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Biasanya kan 24 jam non-setop. Tetapi semua pelaku usaha juga harus tutup selama jam malam. Jangan menimbulkan kecemburuan karena hanya PKL yang tutup, tetapi pelaku usaha restoran dan warung makan masih buka," ungkapnya.

Karangan Bunga Sadis Gegerkan Pesta Nikah Warga Masaran Sragen, Begini Ceritanya 

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) UKM Taman Pancasila, Iriyanto. Ir, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa PKL di Taman Pancasila tutup selama dua pekan atau selama PPKM. Dia mengaku sudah menerima SE dari Disdagnakerkop dan UKM.

"Kami ini kan buka mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB atau 22.00 WIB saat Sabtu malam. Kan tidak mungkin apabila kami buka hingga pukul 19.00 WIB. Akhirnya diputuskan tutup total selama dua pekan. Ya pengunjung kan mulai ramai setelah magrib atau jam 19.00 WIB," ujar Ir saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu.

Tetapi, dia berharap Pemkab Karanganyar dapat sedikit meringankan beban PKL selama menutup usaha sementara dua pekan ke depan. Salah satu bentuk perhatian adalah bantuan Sembako untuk meringankan beban.

"Sudah ada yang mengeluh. Bagaimana untuk makan. Maka dari itu, kami harap Pemkab memberikan sedikit bantuan. Misalnya, sembako. Setidaknya bisa meringankan beban."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya