SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat memberikan keterangan kepada wartawan setelah meresmikan Apartemen Sanika Satyawada dan Masjid Al-Ma'ruf di Mapolres Wonogiri, Kamis (7/1/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa-Bali akan dibarengi dengan operasi yustisi oleh Polda Jateng. PSBB Jawa-Bali dilaksanakan selama dua pekan mulai Senin (11/1/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, kepada wartawan setelah meresmikan Apartemen Sanika Satyawada dan Masjid Al-Ma'ruf di Mapolres Wonogiri, Kamis (7/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi Yustisi, kata dia, akan dilakukan oleh jajaran polres dan polsek di seluruh wilayah kerja Polda Jateng. Selain itu, di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, masing-masing sudah mempunyai peraturan bupati maupun peraturan wali kota. Perda-perda itu akan dimaksimalkan saat PSBB diberlakukan.

Bau Limbah PT RUM Sukoharjo Dirasakan Sebagian Warga Wonogiri, Begini Respons Bupati

"Perda yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 di setiap kabupaten/kota akan digunakan senjata dalam operasi yustisi. Hal itu untuk mendidik masyarakat seiring adanya pembatasan kegiatan masyarakat saat PSBB nanti," kata dia.

Luthfi mengatakan pihaknya juga akan memaksimalkan Unit Kerja Lengkap (UKL) atau Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang sudah dibentuk di setiap Polres. Di dalam UKL itu ada unsur Polri, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Unsur yang ada di UKL itu akan mendidik masyarakat. Mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker akan digelorakan agar klaster Covid-19 di Jateng bisa terpotong," kata Luthfi.

Koordinasi Antar-Daerah

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, akan melakukan fungsi koordinasi dengan Kepala Daerah atau Ketua Satuan Tugas Covid-19 se-Soloraya. "Kami akan menyamakan persepsi serta menentukan langkah strategis apa yang diambil saat PSBB," kata dia di Mapolres Wonogiri, Kamis.

Lagi! Tanah Longsor Terjadi di JLK Wonogiri, Warga Mesti Hati-Hati

Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo, mengatakan jika tidak ada pemahaman yang sama dan tidak ada koordinasi antar daerah, PSBB tidak bisa berjalan dengan baik.

"Fungsi PSBB yakni membatasi, mengurangi serta melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat. Maka seluruh wilayah harus mempunyai pemahaman yang sama. Itu yang kami maksud koordinasi," ungkap dia.

Di Wonogiri, menurut dia, Pemkab telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan penyelenggaraan hajatan, serta menutup ruang publik dan obyek wisata. "Keputusan itu bagian dari modifikasi kebijakan. Artinya langkah yang saat ini sudah kami tempuh nantinya sejalan dengan pemberlakuan PSBB," kata Jekek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya