SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau tanggul di Latuharhari, Jakarta, Rabu (1/1/2020). (Antara/ Livia Kristianti)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya diperpanjang. Hal itu tak lain bertujuan menekan persebaran virus corona (Covid-19).

Sebenarnya, PSBB di ibu kota berakhir Kamis (4/6/2020) ini. Namun, Anies menegaskan Juni merupakan masa transisi menuju new normal atau kenormalan baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi," kata Anies dalam konferensi pers secara live streaming, Kamis (4/6/2020).

Polisi Ungkap Tak Ada Bekas Penganiayaan di Jasad Satpam Cantik Sragen

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, masih ada 66 RW di DKI Jakarta yang masih zona merah atau tinggi kasus Covid-19. Ke-66 RW tersebut tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara masing-masing 15 RW. Jakarta Selatan tiga RW, dan sisanya di Kepulauan Seribu.

Ini merupakan PSBB tahap empat di Jakarta. Artinya sudah tiga kali masa PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.

PSBB Jakarta pertama kali diberlakukan sejak 10 April hingga 14 hari ke depan. Setelah berakhir pada 24 April, Pemprov DKI memperpanjang masa PSBB tahap dua sampai 22 Mei. Durasi PSBB kemudian ditambah lagi hingga 4 Juni 2020.

416 Calhaj Kabupaten Madiun Batal Berangkat, Kemenag Persilakan Tarik Uang Pelunasan

Hingga Kamis pukul 11.00 WIB, tercatat 7.539 orang kasus positif Covid-19. Dalam laman Corona.jakarta.go.id disebutkan ada 1.699 orang yang masih dirawat, sedangkan 2.777 orang lagi menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 mencapai 2.534 orang, sementara yang meninggal dunia 529 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya