SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pendaftaran siswa baru (PSB) pada hari pertama, Rabu (30/6), diwarnai kekacauan di hampir semua sekolah mulai SMP hingga SMA. Hal itu terjadi lantaran pihak sekolah menolak surat keterangan hasil ujian (SKHU) sementara.

Berdasar informasi yang dihimpun, sekolah hanya mau menerima SKHU asli dari sekolah asal. Persyaratan tersebut merupakan persyaratan yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) pada Selasa (29/6) malam. Sebelumnya terkait PSB, tidak ada instruksi apapun dari pihak dinas. Kemudian mengacu pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, siswa biasanya diperbolehkan mendaftar menggunakan SKHU sementara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu orangtua siswa dari Langenharjo yang akan mendaftarkan anaknya ke SMAN 3 Sukoharjo, Beni menerangkan, Rabu pagi pihak sekolah melarang pendaftaran dengan menggunakan SKHU sementara. “Sekolah mewajibkan penggunaan SKHU asli pada pendaftaran kali ini. Terus terang itu membuat orangtua repot dan khawatir karena SKHU asli belum ada. Sekarang ini untuk SKHU asli masih dalam proses ditandatangani kepala sekolah asal,” ujarnya ketika dijumpai wartawan.

Beni menambahkan, kebijakan mendadak tersebut membuat banyak orangtua siswa kalang kabut. “Katanya banyak orangtua yang melancarkan protes. Nyatanya memang siangnya tiba-tiba peraturannya berubah. Sekarang ini tiba-tiba sekolah memperbolehkan kami menggunakan SKHU sementara tanpa alasan,” tandasnya.

Terpisah, orangtua siswa yang akan mendaftarkan anaknya di SMAN 2 Sukoharjo, Dina juga mengalami hal serupa. Dina menambahkan guna melengkapi persyaratan,  ia pun  langsung meminta SKHU asli dari sekolah asal anaknya belajar yaitu SMP 3 Kartasura. Namun yang memprihatinkan, pihak sekolah mengatakan SKHU asli masih dalam proses alias belum jadi.

“Kalau seperti ini, saya sebagai orangtua terus terang menjadi bingung. SKHU asli belum jadi sementara sekolah yang menjadi tujuan anak saya meminta SKHU asli. Kalau seperti ini saya harus bagaimana. Yang ada sekarang hanya SKHU sementara,” tandasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi IV, Suryanto mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah sekolah, kekacauan terjadi merata. “Syarat melampirkan SKHU asli berdasarkan hasil Sidak yang kami lakukan ternyata ditetapkan Disdik. Dan syarat itu ternyata diinstruksikan mendadak pada Selasa malam. Jadi memang pihak sekolah pun menjadi kerepotan dengan kebijakan mendadak itu,” ujarnya.

Dengan kekacauan yang terjadi di semua sekolah sehingga merugikan para orangtua siswa, Suryanto menjelaskan, seharusnya Disdik bisa segera melakukan evaluasi. Paling tidak pada hari kedua yaitu Kamis (1/7) besok, sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran khususnya SMP dan SMA diizinkan menerima SKHU sementara sambil menunggu SKHU asli selesai diproses sekolah asal.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya