Selasa, 24 Januari 2012 - 10:08 WIB

Proyek Sekjen DPR, KPK minta akses luas

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, terkait sejumlah proyek Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR. Salah satunya renovasi ruang kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya Rp 20 miliar. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (24/1) mengatakan, ada persoalan sistem pada kasus tersebut yang tidak dilaporkan secara utuh oleh Sekjen DPR, Nining Indra Saleh.

Bambang menambahkan, dalam pertemuan tersebut KPK lebih banyak berdiskusi mengenai peta masalah secara umum yang dihadapi DPR. Bambang menyatakan, pihaknya meminta akses yang lebih luas tidak hanya penindakan kasus. Tetapi juga pencegahan untuk memetakan potensi masalah sehingga bisa dibangun sistem akuntabilitas yang lebih bagus lagi di DPR. [vivanews/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif