SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, terkait sejumlah proyek Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR. Salah satunya renovasi ruang kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya Rp 20 miliar. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (24/1) mengatakan, ada persoalan sistem pada kasus tersebut yang tidak dilaporkan secara utuh oleh Sekjen DPR, Nining Indra Saleh.

Bambang menambahkan, dalam pertemuan tersebut KPK lebih banyak berdiskusi mengenai peta masalah secara umum yang dihadapi DPR. Bambang menyatakan, pihaknya meminta akses yang lebih luas tidak hanya penindakan kasus. Tetapi juga pencegahan untuk memetakan potensi masalah sehingga bisa dibangun sistem akuntabilitas yang lebih bagus lagi di DPR. [vivanews/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya