Solopos.com, KARANGANYAR — Komitmen Pemkab Karanganyar menuntaskan proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) bupati di tahun ini bukan sekedar isapan jempol. Setelah mengalokasikan anggaran Rp6,5 miliar di APBD penetapan 2022, kali ini Pemkab menambah anggaran Rp14 miliar.
Sementara alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak hanya Rp800 juta. Anggaran ini diperuntukkan bagi pemeliharaan jalan alias sifatnya tambal sulam. Anggaran ini diajukan Pemkab dalam APBD Perubahan 2022.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2022 telah disepakati bersama. Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Karanganyar Juliyatmono dan pimpinan DPRD pada Senin (15/8/2022).
“Ada sejumlah poin di APBD Perubahan. Salah satunya menuntaskan pembangunan rumdin bupati. Kalau di penetapan untuk rumdinnya, Rp14 miliar untuk pendapanya,” ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Ngargoyoso Rusak, Pemkab Karanganyar Didesak segera Perbaiki
Pemkab mengajukan anggaran Rp14 miliar dan disepakati dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2022 ini. Kalangan wakil rakyat meminta Pemkab mampu merampungkan proyek tersebut tepat waktu. Terlebih waktu pengerjaan yang mepet akhir tahun.
“Jangan sampai tidak selesai tepat waktu,” pintanya.
Ihwal anggaran untuk perbaikan jalan rusak, Bagus Selo mengatakan hanya disepakati alokasi anggaran sekitar Rp800 jutaan. Anggaran ini diperuntukkan bagi pemeliharaan jalan alias sifatnya tambal sulam.
Bupati Juliyatmono mengatakan APBD Perubahan merupakan hal biasa yang terjadi untuk melengkapi kebutuhan belanja organisasi pemerintah daerah (OPD). Dia mencontohkan penggunaan pembayaran listrik dan air yang belum sempat dianggarkan setahun penuh dan kebutuhan pembangunan lain dianggarkan dalam APBD Perubahan.
Baca Juga: Karanganyar Minta Anggaran Rp6 Miliar ke Provinsi untuk Perbaiki Jalan
Mengenai perbaikan jalan rusak, Bupati mengatakan pengerjaannya baru sebatas pemeliharaan. Perbaikan jalan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Masih bisanya untuk maintenance,” katanya.