SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Proyek pengadaan kartu pelajar dan foto siswa baru tingkat SMP, SMA dan sederajatnya di Kabupaten Sragen pada tahun 2009 ini menuai masalah.

Assosiasi Pengusaha Foto dan Foto Kopi (APF2C) Sragen menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut. Ketua APF2C KRHT Muhardjo Hadionagara ketika dijumpai <I>Espos<I> di kediamannya, Jumat (31/7) menyebutkan beberapa kejanggalan yang muncul adalah adanya dugaan pemalsuan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Sragen yang ditujukan kepada CV Sinar Sakti Solo selaku kontraktor pelaksana pembuatan kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai identitas pelajar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam surat yang kini telah beredar luas di seluruh sekolah yang ada, terdapat kejanggalan dalam kop suratnya. Mestinya kop surat yang tertera adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kop surat yang digunakan adalah kop surat yang lama. Padahal yang baru kop surat harusnya Dinas Pendidikan sesuai SOTK baru. Tapi anehnya stempel sudah benar yakni Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan kejanggalan lainnya adalah pemalsuan tanda tangan kepala dinas pendidikan yang merupakan tanda tangan hasil mesin <I>scanner<I>, bukan tanda tangan asli. Begitu pula nomor induk pegawai (NIP) kepala dinas yang tidak sesuai dengan NIP aslinya. Muhardjo mengaku menerima laporan itu dari paa kepala sekolah (Kepsek) yang mulai resah dengan beredarnya surat pengadaan kartu pelajar dan foto bagi siswa baru tersebut.

Bahkan ironisnya lagi hampir 60% sekolah yang ada sudah melakukan pembayaran kepada pihak CV Sinar Sakti Solo. Di mana per siswa dibebankan biaya Rp 5.000 dengan rincian Rp 750 dikembalikan kepada pihak sekolah dan sisanya senilai Rp 4.250 diterima CV Sinar Sakti Solo. 

“Jelas ini kan aneh. Kenapa proyek pengadaannya juga dibagi-bagi dengan pihak sekolah. Padahal sudah sangat jelas pihak sekolah tidak menerima sama sekali,” katanya.

Sementara dikonfirmasi Kabid SMA/SMK Dinas Pendidikan Sragen Wahyono tidak pernah mengarahkan siapa kontraktor pelaksana pengadaan kartu pelajar maupun foto untuk siswa baru. “Itu urusan Kepala Dinas Pendidikan sebenarnya. Saya sempat mendengar tapi kan tidak bisa berkomentar banyak,” ujarnya.

isw/pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya