SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Proyek Pemkab Sukoharjo, kontraktor pembangunan kantor Disdik baru menyelesaikan sekitar 85 persen dari keseluruhan proyek.

Solopos.com, SUKOHARJO–Kontraktor proyek pengerjaan kantor baru Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo terancam dikenai sanksi. Hingga sekarang, capaian pengerjaan proyek pembangunan kantor baru Disdik Sukoharjo sekitar 85 persen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Sukoharjo, Purwardi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (8/12/2015). Menurut dia, saat rapat pengendalian operasional (POK) pada tanggal 26 November, pengerjaan proyek pembangunan kantor baru Disdik mencapai 70 persen.

“Sekarang sudah dua pekan setelah digelar rapat POK jadi capaian pengerjaan proyek pembangunan kantor baru Disdik mencapai lebih dari 80 persen,” kata dia, Selasa.

Proyek pembangunan kantor baru Disdik dikerjakan oleh PT Sinar Cerah Sempurna. Sesuai kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dengan rekanan proyek, pengerjaan pembangunan kantor baru Disdik Sukoharjo ditenggat hingga 18 Desember. Artinya, masih ada waktu sisa pengerjaan proyek selama 10 hari mendatang.

Menurut dia, waktu sisa pengerjaan proyek sangat mepet. Padahal, saat ini, kerap turun hujan saban hari yang menjadi kendala di lapangan.
“Bisa jadi rekanan proyek akan dikenai sanksi berupa denda apabila pengerjaan proyek belum rampung hingga batas waktu yang ditetapkan,” terang Purwardi.

Dia menjelaskan apabila rekanan tak bisa merampungkan proyek hingga batas waktu maka kontrak kerja sama akan diperpanjang.
Penandatanganan perpanjangan kontrak kerja sama dilakukan pejabat pembuat komitmen (PPKom) dan rekanan proyek. “Tergantung kesepakatan antara PPKom dengan rekanan proyek. Bisa lima hari, bisa 10 hari, tapi tetap rekanan proyek diberi sanksi denda,” papar dia.

Di sisi lain, Kepala Disdik Sukoharjo, Bambang Sutrisno, mengatakan telah berulang kali meminta rekanan proyek menggenjot proyek fisik pembangunan kantor baru Disdik di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo. Dia berharap pengerjaan proyek pembangunan kantor baru Disdik rampung tepat waktu.

Menurut Bambang, waktu pengerjaan proyek pembangunan kantor baru Disdik sangat mepet. “Proses lelang harus dilakukan dua kali. Proses lelang pertama gagal karena tidak ada rekanan proyek yang memenuhi persyaratan. Sehingga waktu pengerjaan proyek sangat mepet. Saya harap pengerjaan proyek tetap rampung tepat waktu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya