SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI–Para warga di Kecamatan Giritontro yang terkena proyek pembangunan jalan Giribelah-Mukus sepanjang 7,5 km bersikukuh meminta kompensasi ganti rugi lahan sesuai harga pasaran.Hingga sekarang, belum ada negosiasi pembebasan lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dengan warga setempat.

Lurah Giritontro, Sri Wanto mengatakan para warga yang terkena proyek pembangunan jalan Giribelah, Kecamatan Giritontro-Mukus, Kabupaten Pacitan meminta agar proses pembebasan lahan segera dilaksanakan. Mereka juga meminta agar pembebasan lahan sesuai harga pasaran. “Para warga sangat mendukung dan antusias terkait rencana pembangunan jalan Giribelah-Mukus. Makanya proses pembebasan lahan diminta segera dilakukan sesuai harga pasaran,” katanya kepada solopos.com, Rabu (2/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, harga tanah di wilayahnya bervariatif tergantung letak lokasinya. Misalnya, harga tanah lima-enam warung yang terdapat di perempatan Giribelah jauh lebih tinggi dibanding harga lahan milik warga. Harga tanah beberapa warung tersebut ditaksir bernilai jutaan rupiah/meter. Di Kelurahan Giritontro terdapat 18 keluarga yang lahannya terkena proyek pembangunan jalan tersebut.“Kami belum dapat memperkirakan besaran nominal harga pasaran. Yang jelas, harga lahan warung di perempatan Giribelah sudah mencapai jutaan rupiah lantaran lokasinya cukup strategis,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Bayemharjo, Kecamatan Giritontro, Dwi Sarwono. Menurut dia, terdapat 123 keluarga yang terkena proyek pembangunan jalan Giribelah-Mukus. Para warga sangat mendukung rencana pembangunan jalan tersebut lantaran kondisinya rusak parah. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur mudik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Padahal, jalan antarprovinsi yang menghubungkan Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY-Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Dalam waktu dekat, pihak Pemkab Wonogiri bakal melakukan uji publik pembangunan jalan tersebut. Proyek pembangunan jalan itu akan dipaparkan secara rinci dan detail. Kemungkinan, selanjutnya akan dilakukan negosiasi kompensasi ganti rugi lahan. “Informasinya bukan Pemkab yang melakukan negosiasi dan pembayaran kompensasi ganti rugi lahan namun pihak ketiga. Mungkin uji publik akan dilaksanakan pada bulan ini,” jelasnya.

Terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Wonogiri, Edi Sutopo menyatakan anggaran proyek pembangunan jalan Giribelah-Mukus senilai Rp42 miliar dari APBN. Sementara proyek akan dikerjakan langsung oleh satuan kerja (satker) dari Kementerian Pekerjaan Umum.  Setelah pendataan lahan milik warga rampung maka akan dilakukan uji publik sebelum proses negosiasi kompensasi ganti rugi lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya