SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sedikitnya dua proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2010 mengajukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) lantaran dipastikan tidak rampung hingga akhir tahun ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Rohadi Widodo, menyebutkan dua proyek Pemkab yang telah mengajukan DPAL adalah pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Pasar Tuban.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurutnya, pengajuan DPAL dilakukan lantaran kedua proyek tersebut tidak bisa rampung dikerjakan hingga akhir tahun anggaran 2010 ini.

“Alasan pastinya karena force majeur atau bencana, di mana bencana Gunung Merapi berpengaruh terhadap pasokan pasir sehingga menghambat proyek,” ujarnya.

Rohadi menuturkan perpanjangan pelaksanaan proyek tidak menyalahi aturan. Di mana pelaksanaan proyek bisa dilanjutkan meski tahun anggaran sudah rampung lantaran force majeur.

Sementara untuk pelaksanaan proyek lainnya dipastikan rampung tahun anggaran 2010 ini. Terkait dengan penalti sebesar 1/1.000 per hari dari total nilai proyek jika tidak bisa rampung akhir tahun anggaran ini, Rohadi menuturkan belum diberlakukan.

Mengingat proyek yang dikerjakan sudah mengajukan DPAL. “Baru nanti jika sampai batas waktu DPAL habis tetap tidak rampung ya ada aturannya lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Karanganyar Sundoro, mengatakan proyek pembangunan Pasar Tuban telah mencapai 80%.

Pihaknya meminta kontraktor pelaksana untuk mengebut pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Tuban sehingga bisa rampung sesuai jadwal yang ditetapkan dalam DPAL. Sundoro mengatakan sesuai pengajuan DPAL, pelaksanaan lanjutan proyek diberi waktu selama 25 hari.

“Sekarang sudah 80%. Pekerja sudah kami minta kebut siang malam. Jadi harapkan saya, proyek bisa rampung tepat waktu lah,” ujarnya.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya