SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Solusi permasalahan proyek Pasar Ir Soekarno masih gelap kendati hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah keluar. Pemkab Sukoharjo masih perlu mempertemukan pihak terkait untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, mengatakan agenda pemaparan opini BPKP tidak diikuti oleh pelaksana proyek pasar, PT Ampuh Sejahtera. Hal itu dilakukan sesuai saran dari BPKP. BPKP mengarahkan agar PT Ampuh tidak diundang untuk menghindari perdebatan.
Ia sendiri mengaku sebenarnya meminta semua pihak seperti konsultan perencana, pengawas dan pelaksana proyek hadir. Kehadiran semua pihak itu dilakukan untuk membedah benang kusut permasalahan pasar.
Karena semua pihak belum hadir, ia terpaksa harus menjadwalkan ulang pemaparan yang akan melibatkan semua pihak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Intinya memang masih belum jelas permasalahan di mana. Berdasar foto yang ditampilkan dan audit dari BPKP, memang pengerjaan proyek pasar tidak sesuai dengan spek [spesifikasi],” ungkapnya usai pemaparan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Kamis (10/10/2013).

Penjadwalan ulang pertemuan tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan secepatnya. Wardoyo telah meminta sekretaris daerah (Sekda) untuk mengatur jadwal.
Pertemuan seluruh pihak tersebut diharapakan dapat mengupas seluruh permasalahan pasar. Sehingga solusi nyata kelanjutan pembangunan pasar dapat segera dirumuskan.

“Soal angka, rupiah dan prosentase tidak muncul di opini BPKP. BPKP hanya merilis hasil audit tim teknis dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Soal kewajiban membayar dan lain-lain akan kami lakukan sesuai prosedur hukum yang ada. Tentunya setelah semua pihak bertemu,” jelasnya.

Saat disinggung soal pendekatan yang akan dilakukan kepada pedagang, Wardoyo mengatakan akan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sosialisasi.

Pedagang, urainya, harus melihat kondisi riil proyek yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga. Sehingga pedagang mengerti seluk beluk permasalahan dan tidak menumpukan masalah kepada Pemkab. Pemkab pun tidak akan menutupi kondisi yang ada di lapangan.

“Biar nanti disosialisasikan oleh Disperindag. Jadi pedagang tahu bagaimana kondisi riil di lapangan.”

Sementara itu, Komisaris PT Ampuh Sejahtera, Alim Sugiantoro, mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil audit BPKP. Ia menambahkan kalau benar pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, yang seharusnya diperiksa BPKP itu adalah pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas serta panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP).

Ia menegaskan pekerjaan proyek setiap menit ditunggu oleh konsultan pengawas yang bertanggung jawab. Selain itu, pengguna anggaran, PPK dan tim UNS tidak pernah duduk bersama untuk memecahkan permasalahan yaitu menghitung dan mengawasi barang yang dikerjakan. Apabila jalan kontrak tidak diselesaikan, kedua belah pihak akan berkonflik berkepanjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya