SOLOPOS.COM - Suasana pembangunan Pasar Ir Soekarno yang merupakan pasar utama di Kabupaten Sukoharjo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Suasana pembangunan Pasar Ir Soekarno yang merupakan pasar utama di Kabupaten Sukoharjo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Suasana pembangunan Pasar Ir Soekarno yang merupakan pasar utama di Kabupaten Sukoharjo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengaku telah menerima laporan opini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pembangunan pasar Ir Soekarno, sejak Rabu (2/10/2013). Ada empat poin opini BPKP terkait terkatung-katungnya pembangunan pasar yang berada di jantung Kota Makmur Sukoharjo itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Secara umum hasil audit itu memuat empat poin yang disoroti. Di antaranya spesifikasi ruang, efisiensi, efektivitas dan kepatuhan pelaksana proyek terhadap kontrak kerja,” ungkapnya saat ditemui wartawan seusai menghadiri pelantikan pejabat Pemkab Sukoharjo di Graha Satya Praja, Sabtu (5/10/2013).

Sekda menyebutkan pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan kurang dari kontrak. Pelaksanaan proyek juga melebihi kontrak kerja yang sudah disepakati.
Selain itu, PT Ampuh Sejahtera juga melakukan pekerjaan yang tidak ada di dalam kontrak kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Suhardi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan salinan atau tembusan opini BPKP tersebut. Kendati demikian, pihaknya sudah pernah mendapatkan keterangan dari BPKP saat berkunjung ke kantornya di Semarang beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, dikatakan ada tujuh poin yang menjadi sorotan BPKP. Tujuh poin itu di antaranya spesifikasi bangunan seperti tiang dan beberapa bagian bangunan lain yang tidak sesuai.

“Kalau berdasarkan pemaparan BPKP beberapa waktu lalu ada tujuh poin di antaranya terkait spesifikasi bangunan yang tidak sesuai. Untuk lebih jelasnya kami masih menunggu jadwal pemaparan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya