SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kamojang, Bandung, Jawa Barat. (JIBI/Solopos/Antara/Ujang Zaelani)

Proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar juga ditolak kalangan anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG — Penolakan terhadap proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah meluas. Setelah kalangan eksekutif dan legislatif Kabupaten Karanganyar menyamakan langkah dengan warga penolak proyek yang sangat berisiko merusak kelestarian lingkungan hidup itu, kini kalangan anggota DPRD Jateng ikut bergabung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Barisan warga peduli kelestarian lingkungan hidup yang menolak rencana proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar itu, Selasa (14/3/2017), bertambah panjang dengan bergabungnya Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso. “Kami menolak rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Lawu karena akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar lereng,” kata Hadi Santoso di Semarang.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai rencana proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar tersebut kontra produktif dengan program Kementerian Lingkungan Hidup yang pada 2012 sudah membeli lahan di daerah Tlogodringo untuk program kebun botani. Ketimbang mendukung rencana berisiko merusak kelestarian lingkungan hidup, tentu saja Hadi Santoso lebih mendukung program kebun botani.

Ia berharap kawasan Gunung Lawu tetap asri dan lestari seperti sediakala. “Karena itu, saya minta pemerintah pusat untuk menarik idenya kembali terkait dengan eksplorasi panas bumi di Gunung Lawu,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya mendengarkan masukan masyarakat atas penolakan terhadap proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar itu. Tak semestinya, menurut Hadi Santoso penolakan rakyat ini dianggap angin lalu oleh pemerintah yang berkuasa.

“Penolakan ini menunjukkan lemahnya sistem sosialisasi dalam penentuan tapak proyek, pembangunan pabrik semen rembang yang berkepanjangan harus jadi contoh,” katanya.

Hadi mengungkapkan bahwa tidak banyak orang tahu lokasi yang akan menjadi titik eksplorasi untuk proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. Lokasi proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar itu berada di wilayah barat daya Gunung Lawu yang meliputi beberapa desa di Tawangmangu dan Matesih.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya