SOLOPOS.COM - Ilustrasi energi panas bumi (JIBI/Solopos/Antara)

Proyek panas bumi Karanganyar mendapan tentangan sejumlah elemen.

Solopos.com, KARANGANYAR –Penolakan proyek pemerintah pusat terkait rencana eksplorasi panas bumi alias geotermal di Gunung Lawu, Karanganyar meluas. Tak hanya dari dari kalangan eksekutif, anggota DPRD Karanganyar juga menolak rencana tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap ngotot ingin merealisasikan proyek geotermal di Gunung Lawu. (Baca: Bupati Karanganyar Tetap Menolak)

Hal itu terkait dengan potensi panas bumi yang terkandung di Gunung Lawu. Sedianya, proyek yang dimulai tahun 2017 itu dikerjakan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Belakangan diketahui, perusahaan tersebut mundur.

Panas bumi di Gunung Lawu diprediksi dapat menghasilkan produk listrik sebesar 165 megawatt (MW). Melihat hal itu, kementerian ESDM tetap menginginkan adanya tender ulang.

Terkait munculnya penolakan dari elemen masyarakat di Bumi Intanpari, kementerian ESDM siap menggencarkan sosialisasi tentang keuntungan yang diperoleh geotermal.

“Kami melihat potensi di sana memang besar [panas bumi di Gunung Lawu]. Tapi, kelestarian alamnya juga harus diperhatikan,” kata anggota DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko, kepada Solopos.com, Sabtu (19/8/2017).

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar itu mengatakan dampak lingkungan perlu diperhatikan saat mengeksplorasi Gunung Lawu. Eksplorasi yang akan dilakukan jangan sampai merugikan masyarakat dan lingkungan di Gunung Lawu.

“Dengan memperhatikan hal itu, saya tak setuju dengan eksplorasi di Gunung Lawu,” katanya.

Anggota DPRD Karanganyar lainnya, Leo Edi Kusumo, mengatakan hal terpenting yang dilakukan pemerintah menjelang pengerjaan proyek geotermal, yakni sosialisasi ke tengah masyarakat. Dengan cara seperti itu, masyarakat Karanganyar dapat mengetahui manfaat proyek geotermal.

“Kalau geotermal itu solusi alternatif, tentu harus sudah melalui kajian analisa dampak lingkungan (AMDAL). Ketika nantinya ada dampak yang positif, saya pikir tak masalah proyek itu dilakukan. Yang penting disosialisasikan terlebih dahulu,” kata ketua Komisi C DPRD Karanganyar itu.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan tetap menolak rencana pembangunan geotermal di Gunung Lawu sampak kapan pun. Hal itu disebabkan, proyek geotermal akan mengganggu kelestarian alam di Gunung Lawu.

“Saya sudah mengirim surat penolakan ke presiden, menteri, dan pejabat tinggi negara lainnya melalui sekretaris daerah (sekda). Saya bukannya menentang rencana dari kementerian ESDM itu. Saya hanya berharap, pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi di wilayah. Bagi saya, Gunung Lawu itu lebih cocok difungsikan sebagai taman nasional dibandingkan geotermal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya