SOLOPOS.COM - Terminal Jonggrangan sebelum direlokasi (dok)

Terminal Jonggrangan sebelum direlokasi (dok)

KLATEN—PT Jatikarya Megah Laksana berdalih kemoloran proyek pembangunan Masjid Agung di lahan bekas Terminal Jonggrangan dikarenakan kemoloran proses relokasi agen bus dan pedagang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tahapan proyek pembangunan Masjid Agung saat ini molor hingga 26%. Sesuai jadwal, sedianya pengerjaan proyek yang menelan dana Rp9,5 miliar itu sudah sampai 60%. Sejauh ini pengerjaan proyek ini baru mencapai 34%.

Ekspedisi Mudik 2024

Manajemen Kontraktor PT Jatikarya Megah Laksana, Karjono, mengatakan lambannya agen bus dan pedagang meninggalkan kompleks Terminal Jonggrangan saat itu membuat proses pembongkaran bangunan terhambat. “Saat sebagian bangunan mulai dibongkar, masih ada saja bus yang lalu lalang ke terminal. Ini tentu menghambat proses awal pembangunan sehingga berdampak pada capaian saat ini,” terang Karjono kepada wartawan di lokasi pembangunan Masjid Agung, Senin (29/10/2012).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Klaten, Sudibyo, mengatakan penyebab keterlambatan kontraktor dalam menyelesaikan proyek ini bukan hanya kemoloran proses relokasi agen bus dan pedagang. Dia menilai, kontraktor juga lamban dalam mengerjakan proyek pembangunan Masjid Agung yang didanai dari APBD Klaten ini. “Galian tanah itu dikerjakan selama seminggu. Padahal galian tanah itu bisa dikerjakan 2-3 hari saja. Sisa hari itu bisa digunakan untuk pembangunan konstruksi untuk mengejar ketertinggalan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Ahmad Wahyudi, mengakui kemoloran relokasi agen bus dan pedagang memang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan Masjid Agung. Namun begitu, dia tidak menginginkan hal itu menjadi alasan atas kemoloran pembangunan Masjid Agung oleh rekanan. “Kemoloran relokasi agen bus itu memang menghambat, tetapi kontraktor memiliki tanggung jawab untuk mempercepat pekerjaan,” tegas Ahmad.

Ahmad meminta rekanan menambah jumlah pekerja untuk mengejar ketertinggalan. Dia juga meminta rekanan memacu pekerjaan semaksimal mungkin. Jika hasil pekerjaan itu tak sesuai target, DPU mengancam tak akan memberikan perpanjangan waktu bagi rekanan untuk menyelesaikan proyek ini. “Kami minta dalam sehari minimal ada perkembangan hingga 2%. Soal mau diperpanjang atau tidak, nanti dilihat dulu hasilnya,” terang Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya