SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, BANTUL– PT. Ampuh Sejahtera, kontraktor perpustakaan bertaraf internasional milik Pemda DIY yang kini mangkrak, mengaku rugi karena bekerja sama dengan pemerintah daerah ini. Kendati demikian, dalam persidangan perdata konflik perusahaan asal Sukoharjo Jawa Tengah itu dengan pemerintah Selasa (7/1), Pemda DIY tetap menuntut perusahaan itu membayar uang jaminan pelaksanaan proyek senilai Rp2,25 miliar.

Kuasa Hukum PT. Ampuh Sejahtera Yoyok Sismoyo mengungkapkan, kliennya rugi karena pemerintah DIY tak kunjung membayar sisa kekurangan pembayaran pengerjaan proyek perpustakaan yang mereka klaim senilai Rp8 miliar-Rp9 miliar seperti yang dituntut PT. Ampuh Sejahtera.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jelas rugilah kami, jumlah uang itu banyak sampai sembilan miliar, kalau misalnya ada kan bisa digerakkan untuk kegiatan lain,” terang Yoyok saat ditemui sebelum mengikuti persidangan lanjutan perkara gugatan Pemda DIY kepada PT. Ampuh Sejahtera di Pengadilan Negeri (PN) Bantul Selasa (7/1).

Ekspedisi Mudik 2024

Akibatnya, kata Yoyok, kliennya tak dapat melakukan kegiatan-kegiatan kontrak baru lantaran tak ada dana alias merugi. “Enggak bisa investasi lagi kalau rugi seperti ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, hingga kontrak kerja pembangunan perpustakaan terpadu habis 26 Desember 2012 lalu, Pemda DIY baru membayar senilai 75% dari total nilai kontrak sebesar Rp45 miliar. Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan, PT. Ampuh tak dapat menyelesaikan pekerjaannya atau baru selesai sekitar 84,26% hingga Desember 2012.

Ihwal tak selesainya proyek pembangunan perpustakaan oleh PT. Ampuh Sejahtera sehingga berbuntut pada gugatan ke pengadilan oleh Pemda DIY atas wanprestasi PT. Ampuh, Yoyok berdalih karena banyak persoalan yang menghambat lancarnya pekerjaan. Terutama kata dia persoalan teknis.

Menurut Yoyok, material dan barang-barang yang dibutuhkan untuk membangun perpustakaan berkelas internasional itu ternyata banyak tak dijual di pasaran dalam negeri. “Setelah proyek berjalan baru tahu ternyata barangnya itu banyak yang dimpor enggak ada di pasaran. Proses impor itukan memakan waktu tiga hingga empat bulan makanya pengerjaannya molor,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya