SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Warga Dusun Kaliwaru, Condongcatur, Depok, Sleman bertemu dengan perwakilan PT Delta Merlin Dunia Properti, pengembang pembangunan mal yang berlokasi di Ring Road Utara, Kamis (5/7). Dalam pertemuan yang digelar di kantor DPRD Sleman itu, pengembang menyetujui semua tuntutan warga.

Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Koeswanto mengatakan, semua permasalahan sudah selesai. Tuntutan warga juga telah disetujui pengembang dan dibuatkan berita acara kesepakatan bersama antara warga dengan PT Delta Merlin Dunia Properti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perwakilan PT Delta Merlin Dunia Properti, Prasetyo mengaku, selama ini pihaknya telah merangkul pemdes hingga kepala dukuh setempat. Bahkan pihaknya telah membayar sejumlah uang untuk diberikan kepada warga demi mendapatkan izin HO.

“Kami telah mengeluarkan Rp25 juta untuk diberikan ke warga setempat. Sedangkan untuk tanda tangan sudah jelas ada form-nya dan jelas isinya. Namun memang kami tidak bertemu langsung dengan warga, hanya perwakilan saja,” kata Prasetyo.

Koordinator Warga Dusun Kaliwaru, Supriyanto mengatakan, pihaknya akan mengusut uang yang diberikan PT Delta Merlin Dunia Properti ini. Menurutnya belum pernah warga dimintai tanda tangan dengan form untuk proses perizinan HO.

Ia mengaku puas akhirnya bisa bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut dengan PT Delta Merlin Dunia Properti.

Di sisi lain, Kepala Desa Condongcatur Marsudi mengatakan mekanisme permohonan PT Delta Merlin Dunia Properti sebenarnya sudah berjalan dan melibatkan dua dusun, yakni Dusun Kaliwaru dan Sanggrahan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya