SOLOPOS.COM - Patok tol Solo-Jogja tertancap di Kahuman, Polanharjo, Klaten, Selasa (24/11/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak delapan tanah wakaf dipastikan turut tergilas proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Nantinya, penggantian tanah wakaf tersebut dilakukan dengan sistem tukar guling sehingga mekanisme penggantiannya berbeda dengan tanah milik warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemkab Klaten bersama tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja, dan Kemenag Klaten menggelar rapat koordinasi guna membahas tanah wakaf yang akan tergilas pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Hiii… Buaya Liar Tiba-Tiba Muncul Kagetkan Warga Kebonbimo Boyolali

Semula, jumlah tanah wakaf yang disampaikan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten berbeda dengan hasil penelusuran dari Kemenag. Awalnya, jumlah tanah wakaf di Klaten mencapai 13 lokasi. Setelah diteliti ulang, ternyata hanya tersebar di delapan lokasi. Sisanya masih tercatat sebagai milik perorangan/yayasan atau pun pemerintah desa (pemdes).

“Tadi sempat disampaikan ada 13 tanah/bangunan wakaf oleh BPN [terdampak jalan tol]. Tapi, itu memang belum fix. Nantinya, datanya dari pejabat pembuat komitmen (PPK) saja. Yang jelas, penggantian tanah wakaf ini berbeda dengan tanah atas nama warga. Jika lahan milik warga diganti dengan uang. Tapi untuk tanah/wakaf diganti dengan tanah/bangunan juga [tukar guling],” kata Kepala Kantor Kemenag Klaten, Anif Solikhin, saat ditemui Solopos.com, di kompleks Setda Klaten, Jumat (2/7/2021).

Anif Solikhin mengatakan pencarian lokasi penggati tanah wakaf akan melibatkan tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja, Kemenag Klaten, pengelola wakaf (nadzir). Hal tersebut termasuk jemaah masjid hasil wakaf.

“Ketika sudah ada [lahan pengganti], diajukan ke Kemenag. Sesuai ketentuan, tanah wakaf di bawah 5.000 meter persegi itu izinnya cukup di tingkat Kanwil Kemenag agar prosesnya bisa lebih cepat,” katanya.

Baca Juga: Pemohon SIM Manfaatkan Vaksinasi Covid-19 Di Satlantas Grobogan

Hal senada dijelaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klaten, Ronny Roekmito. Rapat yang digelar dengan tim pembebasan lahan proyek jalan tol Solo-Jogja dan Kemenag Klaten khusus membahas tanah wakaf.

“Untuk wakaf tadi ada masjid, ada bangunan lain juga. Di sini, yang paling penting dibahas bersama terkait izin dari Kemenag,” katanya.

Salah seorang staf Pejabat Pembuat Komitmem (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho, mengatakan di Klaten terdapat delapan tanah wakaf. “Yang berwujud tanah wakaf ada delapan. Lainnya masih atas nama perorangan/yayasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya