SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol (JIBI/Solopos TV)

Proyek infrastruktur tol Batang-Semarang pembebasan lahannya mencapai 268,192 hektare (ha).

Kanalsemarang.com, BATANG-Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembebasan lahan tol Batang-Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Batang, Abdul Aziz di Pekalongan, Selasa (20/10/2015), mengatakan lahan tol di Batang membutuhkan seluas 268,192 hektare dan panjangnya 49,150 kilometer.

“Dari luas lahan tersebut, ada 32 desa yang berada di tujuh kecamatan Kabupaten Batang yang harus dibebaskan,” katanya.

Menurut dia, BPN sudah membuat skala prioritas data jika nantinya tidak ada klaim dari masyarakat maka akan dilakukan musyawarah harga.

“Akan tetapi, sebelumnya kami juga sudah memiliki dokumen appraisal sehingga sudah ada patokan harga untuk lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan itu,” katanya.

Ia mengatakan setelah musyawarah maka tidak ada lagi proses tawar menawar harga sehingga jika pemilik lahan tidak menerima harga yang ditetapkan maka bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

Kendati demikian, kata dia, harga yang sudah ditetapkan tersebut berdasarkan dari penafsiran harga oleh tim penilai independen yang kemudian disampaikan ke BPN untuk dilakukan musyawarah.

Ia mengatakan pembangunan jalan tol ini ada dua sesi, yaitu tol Pemalang-Batang dan Batang-Semarang.

“Kami menargetkan pembebasan lahan milik warga adalah awal Desember 2015. Akan tetapi hal itu selesai secara tekhnis karena setelah ada kesepakatan harga maka ada prosesur yang harus dilakukan, yaitu proses administrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya