SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Diketemukannya sejumlah permasalahan dalam pembangunan Pasar Gari membuktikan adanya standardisasi yang kurang

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi C DPRD Gunungkidul menilai konstruksi bangunan di Pasar Desa Gari membahayakan keselamatan apabila digunakan. Hal itu terlihat dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin (17/10/2016).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Dalam sidang terhadap pembangunan pasar desa yang dibiayai Kementerian Lingkungan Hidup ini, anggota dewan menemukan sejumlah persoalan. Masalah ini salah satunya menyangkut penggunaan bahan bangunan yang jauh dari spesifikasi. Akibat dari penggunaan bahan yang sembarangan, kondisi kuda-kuda atap sudah melengkung sehingga rawan patah. “Ini jelas sangat membahayakan saat digunakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto kepada wartawan, Senin kemarin.

Menurut dia, kondisi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan. Semestinya, kata Purwanto, dalam pengerjaan proyek senilai Rp1,8 miliar tidak hanya melihat keuntungan semata karena aspek kualitas bangunan, terlebih lagi keberadaan Pasar Desa Gari menjadi hal yang penting bagi masyarakat sekitar.

“Saya harap ini bisa diperbaiki. Selama tidak ada perubahan, saya juga meminta pemerintah desa untuk tidak menerima bagunan itu saat serah terima dilakukan,” kata Politikus Gerindra ini.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi. Menurut dia, diketemukannya sejumlah permasalahan dalam pembangunan Pasar Gari membuktikan adanya standarisasi yang kurang dalam pemilihan bahan bangunan yang digunakan.

Dia pun mengungkapkan, dalam sidak melihat kayu gording yang digunakan, jauh dari standar spesifikasi bangunan. Hal ini terlihat dari konstruksi di mana bentang yang dibuat lebih dari tiga meter. Hal yang lainnya, besaran kayu gording yang seharunya 6 x 15 cm. Namun kenyataannya yang terpasang hanya ukurang 6x 12 cm. “Dengan kondisi ini jelas salah dan rawan patah. Jadi konstruksi itu harus diubah sesuai dengan standar yang seharusnya,” papar Politikus Nasdem ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, pembangunan pasar desa itu merupakan upaya pemerintah untuk melakukan rehabilitasi lahan bekas galian tambang. Adanya program ini, maka Kapedal melakukan mengusulkan ke KLH untuk memanfatakan lahan bekas tambang di Desa Gari untuk dibangun pasar. “Usukan diterima, namun dari proses perencanaan dan pembangunan berada di pusat. sedang kami hanya menerima bangunan setelah jadi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya