Mendagri Gamawan Fauzi (kiri) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kanan) melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2013). Pelaporan Gamawan tersebut terkait ucapan Muhammad Nazaruddin bahwa Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi