SOLOPOS.COM - PROTES—Selain merusak lahan pertanian, proyek pembangunan saluran drainase setro di Dusun Sukoponco, Sukoreno, Kecamatan Sentolo, pengerjaannya juga molor. Petani pun protes dan minta ganti rugi. Foto diambil Rabu (21/12).(HARIAN JOGJA/ABDUL HAMIED RAZAK)

PROTES—Selain merusak lahan pertanian, proyek pembangunan saluran drainase setro di Dusun Sukoponco, Sukoreno, Kecamatan Sentolo, pengerjaannya juga molor. Petani pun protes dan minta ganti rugi. Foto diambil Rabu (21/12).(HARIAN JOGJA/ABDUL HAMIED RAZAK)

KULONPROGO—Proyek pembangunan saluran drainase setro di Dusun Sukoponco, Sukoreno, Kecamatan Sentolo, menuai protes. Selain molor, proyek tersebut berdampak pada sekitar enam hektare lahan pertanian di wilayah tersebut. Petani mengaku belum bisa menanam padi meski sudah masuk musim tanam pertama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari kalender kerja yang tersedia, terlihat proyek tersebut melebihi batas waktu yang ditetapkan sesuai kontrak. Pelaksana proyek, CV. Sendang Mulya Karya yang beralamat di Dusun Mrunggi, Sendangsari, Kecamatan Pengasih, memulai pengerjaan tersebut sejak 20 Oktober lalu dan harus selesai 8 Desember kemarin. Namun, proyek yang menghabiskan dana Rp926 juta tersebut belum selesai dikerjakan.

Menurut Kepala Dukuh Sukoponco, Wiyono, para petani di sekitar proyek khawatir molornya pengerjaan drainase tersebut berdampak pada lahan pertanian warga. Selain lahan pertanian sepanjang proyek tersebut mengalami kerusakan akibat ditimbun material, petani juga belum bisa menanam padi.

“Seharusnya, saat ini petani di sekitar proyek tersebut masuk musim tanam. Tapi, karena masih tergenang air dan beberapa lahan ditimbun material proyek, petani belum bisa menanam,” tandas Wiyono kepada Harian Jogja, Rabu (21/12) di kediamannya.

Melihat kondisi proyek saat ini, lanjutnya, para petani tidak yakin jika pembangunan tersebut bisa selesai hingga akhir tahun ini. Pasalnya, pelaksanaan proyek baru separuh jalan. Bila kondisi tersebut dibiarkan, tambahnya, petani yang terkena imbas dari proyek tersebut menuntut ganti rugi akibat kerusakan sebagian lahan pertanian dan tidak bisa menanam tepat waktu.

Terpisah, Kamirin, salah seorang petani di sekitar proyek mengakui, banyaknya bebatuan yang ditimbun di area persawahan menyebabkan lahan pertanian tersebut rusak. Dia mengakui, pemilik lahan akan menuntut ganti rugi soal kerusakan tersebut. (Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya