SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO-Seluruh proyek fisik dana alokasi khusus (DAK) SD dan SMP tahun 2011 di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan tanpa proses lelang umum. Namun demikian Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan semua dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid SMP, SMA, dan SMK Disdik Kabupaten Sukoharjo, menyatakan proyek DAK terbagi atas kegiatan fisik dan nonfisik. Dia menyebutkan seluruh paket fisik DAK SMP 2011 tidak perlu proses lelang karena nilai kegiatan tidak ada yang mencapai 200 juta.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Fisik tidak (lelang), tapi kegiatan nonfisik seperti pengadaan alat peraga tetap lelang. Sudah sesuai Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 54 Tahun 2010,” ungkapnya ditemui Espos di Kantor Disdik, Selasa (13/12), didampingi Kasi Sarpras, Wijatmiko.

Ekspedisi Mudik 2024

Dwi Atmojo Heri menegaskan sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek di bawah Rp 100 juta dilakukan dengan penunjukan, antara Rp 100 juta – Rp 200 juta pemilihan, dan di atas Rp 200 juta lelang umum.

Dia menambahkan proyek fisik DAK SMP tidak perlu lelang karena dari 30 paket kegiatan tidak ada yang mencapai Rp 200 juta. “DAK SMP ada 30 paket, delapan paket pemilihan dan 22 paket penunjukkan, nilai proyek semua di bawah Rp 200 juta,” tegasnya.

Seperti diungkapkan Joko, proyek fisik DAK SD 2011 di Sukoharjo sebanyak 157 paket, meliputi 43 paket pemilihan dan 114 paket penunjukan. Dia juga menekankan meski tidak melalui lelang, kegiatan diumumkan melalui layanan pengadaan secara elektronik. try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya