SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengkhawatirkan  penyelesaian proyek Blok Cepu terancam mundur dari target semula tahun 2014.  Juru Bicara BP Migas, Gde Pradnyana, Jumat (27/1) mengungkapkan, kontraktor pelaksana proyek Blok Cepu terkendala perijinan khususnya izin mendirikan bangunan.

Menurut dia, Bupati Bojonegoro mengeluarkan peraturan daerah yang mengharuskan pekerjaan dilakukan kontraktor local.  Sementara itu, proyek pekerjaan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi sudah diberikan Mobile Cepu Limited selaku operator Blok Cepu ke pemenang tender yang merupakan perusahaan nasional. Perda lainnya, menurut Gde,  juga mengharuskan bangunan pendukung seperti kantor dan akomodasi dibangun di lokasi yang berbeda dari yang sudah direncanakan dan dibebaskan lokasinya. [ant/ary]

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya