SOLOPOS.COM - Pembangunan gedung pusat promosi potensi daerah Kabupaten Sukoharjo di bekas Gedung Lawa diprediksi tak akan rampung akhir tahun 2014. Foto diambil Kamis (7/11/2013). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — DPRD Sukoharjo segera memanggil kontraktor pembangunan Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo di bekas Gedung Lawa pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan proyek yang kemungkinan tak bisa diserah terimakan kepada Pemkab Sukoharjo 23 Desember mendatang.

Sekretaris Komisi III DPRD Sukoharjo, Sunoto, ketika ditemui wartawan di gedung DPRD setempat, Jumat (8/11/2013), mengatakan awalnya Komisi III akan memanggil kontraktor, PT Karya Bangun Gunatama pada Sabtu (9/11/2013). Namun, rencana tersebut batal dilakukan karena ada beberapa agenda lain.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami berencana memanggil kontraktor, konsultan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan pengguna anggaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Itu adalah salah satu dari bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan legislatif,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Fraksi PAN DPRD Sukoharjo pernah menanyakan kepada eksekutif yang diwakili Disperindag dalam pandangan umum terkait pembangunan gedung berbudget Rp21,5 miliar tersebut. Kala itu, kata dia, eksekutif dengan yakin menyatakan gedung akan selesai sesuai jadwal.

“Melihat kondisi sekarang, kami pesimistis serah terima bangunan bisa dilakukan pada 23 Desember 2013. Tapi kontraktor bisa membuat gedung mendekati selesai pada tanggal itu jika mereka melakukan manuver dengan menambah tenaga serta jam kerja proyek,” terangnya.

Ia juga mengaku khawatir, ketidakberesan proyek di eks Gedung Lawa menjadi preseden buruk dalam sejarah pembangunan Kota Makmur. Pasalnya, legislatif dan eksekutif sudah tertampar dengan kemelut proyek pembangunan Pasar Ir. Soekarno yang hingga kini belum jelas perkembangannya.

“Kalau proyek itu seperti Pasar Ir. Soekarno, itu memalukan kami. Maka, rencananya pekan depan rekanan dan dinas terkait akan kami undang untuk melakukan dengar pendapat,” kata dia.

Ia juga menyoroti sistem proyek yang terjadi di Sukoharjo. Menurutnya, seharusnya eksekutif merencanakan proyek dengan multi years. Artinya, dalam perencanaan, eksekutif mematok proyek rampung 60 persen tahun ini. Maka 40 persen sisanya bisa dikerjakan pada tahun selanjutnya.

“Proses administrasi mulai dari lelang seharusnya dilakukan sejak awal tahun. APBD kan ditetapkan pada akhir tahun. Kalau saja proyek itu dilelangkan pada Januari, kemungkinan pemenang lelang bisa mulai mengerjakan pada April. Kalau waktu pengerjaannya tidak mepet, kemungkinan bisa selesai,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya