SOLOPOS.COM - Bagian dari Bendung Penggung yang terletak di Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (Dok/JIBI/Istimewa)

Bagian dari Bendung Penggung yang terletak di Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (Dok/JIBI/Istimewa)

Bagian dari Bendung Penggung yang terletak di Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (Dok/JIBI/Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Sidang dengan agenda vonis terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi rehabilitasi Bendung Penggung yang terletak di Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali yakni Harsono dan Purwito, diundur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direncakanan sidang tersebut digelar, Kamis (21/11/2013). Sidang mulanya dijadwalkan digelar Kamis (14/11/2013).

“Kemarin [Kamis] belum, diundur pekan depan,” terang Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Boyolali, Haris Suherlan, kepada Solopos.com, akhir pekan kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya