SOLOPOS.COM - Suasana rumah warga di balik tanggul Kali Anyar wilayah Kampung Gondang, Manahan, Banjarsari, Solo, yang terdampak proyek penataan bendung karet Tirtonadi, Rabu (8/2/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo menetapkan dana stimulan pembelian tanah pengganti relokasi warga bantaran Kali Anyar seluas 40 meter persegi.

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo terus mematangkan program relokasi warga bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe yang terdampak pembangunan embung karet Tirtonadi. Pemkot menetapkan dana stimulan pembelian tanah pengganti untuk warga tersebut seluas 40 meter persegi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain dana stimulan tanah pengganti juga akan dibangun rumah layak huni sebagai solusi relokasi warga tersebut. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Agus Djoko Witiarso mengatakan dana stimulan pembelian tanah serta pembangunan rumah layak huni diperuntukkan warga asli Kota Solo.

Hal itu dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Solo. Di luar itu, Pemkot hanya menyediakan kompensasi berupa uang bongkar bangunan.

“Nanti lokasi tanahnya kami serahkan kepada warga. Tapi ini khusus yang KTP Solo, kalau luar Solo kami hanya akan beri mereka ongkos bongkar,” katanya ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Minggu (11/6/2017).

Namun demikian, Agus tidak memerinci dana stimulan pembelian tanah dan pembangunan rumah tersebut. Agus mengatakan mekanismenya akan dibentuk kelompok kerja (pokja) program relokasi. Hal ini sama seperti program Pemkot dalam merelokasi warga di bantaran Sungai Bengawan Solo.

Saat ini, Pemkot terus memvalidasi data penghuni bantaran serta mengklarifikasinya berdasarkan KTP. Hal ini dilakukan untuk memilah penghuni bantaran yang berstatus warga Solo dan warga luar kota.

Berdasarkan data Disperum KKP, ada 366 keluarga di bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe bakal terdampak pembangunan embung Tirtonadi. “Kami belum memilah data warga, berdasarkan status kependudukan mereka,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan skema opsi lahan dan hunian pengganti dinilai tepat sebagai solusi penyelesaian pembebasan lahan bantaran sungai, selain direlokasi ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa). Hal ini guna mempercepat program relokasi warga terdampak pembangunan embung dan bendung karet Tirtonadi.

Pemkot menargetkan relokasi warga dari bantaran ditargetkan selesai tahun ini karena proyek pengendalian banjir yang dilakukan pemerintah pusat ditargetkan selesai 2018. “Kapasitas rusunawa terbatas. Jadi kita tawarkan juga opsi lahan dan bangunan rumah layak sama seperti relokasi warga bantaran Bengawan Solo dulu,” katanya.

Sesuai rencana awal, warga direlokasi ke rumah rusunawa. Sejumlah rusunawa pun disiapkan, di antaranya rusunawa sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo, serta rusunawa Minapadi.

Rusunawa TPA Putri Cempo telah rampung dibangun dan siap digunakan. Namun untuk pembangunan rusunawa Minapadi dibatalkan tahun ini. Sebagai gantinya, Pemkot akan memberikan kompensasi dana stimulan lahan dan bangunan bagi warga Solo.

“Anggaran relokasi warga ke rusunawa Minapadi kami alihkan untuk kompensasi lahan dan bangunan,” kata Rudy sapaan akrabnya.

Nantinya, Pemkot bakal berkoordinasi dengan DPRD guna mengubah peruntukan anggaran pembangunan rusunawa Minapadi yang sudah dialokasikan dalam APBD. “Kami akan ajukan izin kepada DPRD karena tujuannya sama yakni merelokasi warga bantaran. Hanya peruntukkannya diganti, dari pembangunan rusunawa menjadi relokasi lahan dan bangunan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya