SOLOPOS.COM - Warga terdampak pro bandara menggelar aksi damai untuk menuntut relokasi gratis di Setda Pemkab Kulonprogo sejak Senin (22/2/2016) lalu. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Warga meminta agar bisa bertemu langsung dengan Paku Alam X untuk jawaban pasti.

Harianjogja.com, WATES-Sejumlah petani penggarap Paku Alam Ground (PAG) terdampak pembangunan bandara Temon mengaku kecewa dengan hasil pertemuan terakhir yang belum juga memberikan kepastian akan besaran kompensasi yang diberikan. Karena itu, mereka meminta agar bisa bertemu langsung dengan Paku Alam X untuk jawaban pasti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP), Sumantoyo mengaku kecewa dengan hasil pertemuan yang tidak memberikan kepastian angka kompensasi yang akan diberikan. “Terus terang saja kami kecewa dengan jawaban yang diberikan oleh perwakilan Puro Pakualaman,”ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (10/8/2016).

Pada pertemuan yang digelar pekan lalu di Kompleks Kepatihan, Jogja, sejumlah petani penggarap PAG ini ditemui oleh Penghageng Kawedanan Keprajan Puro Pakualaman, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suryo Adinegoro dan Asisten Sekda II DIY, Gatot Saptadi.

Karena itu, sejumlah penggarap ini berencana akan datang lagi dan menuntut untuk bertemu langsung dengan PA X agar diberikan jawaban yang pasti. Sumantoyo mengatakan bahwa jawaban yang diberikan masih serupa yakni masiha akan dipertimbangkan.

Menurutnya, kompensasi tersebut layak diberikan karena penggarap selama ini telah melakukan investasi yang mengembangkan lahan tersebut. Sedangkan pihak Pakualaman tidak melakukan apapun di atas lahan tersebut. Penggarap juga telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk meratakan tanah dan kebutuhan lainnya kala memulai usahanya.

Sumantoyo juga menambahkan bahwa dalam pertemuan selanjutnya PA X diharapkan sudah bisa memberikan keputusan karena warga sudah digantung cukup lama. Perwakilan dari ratusan penggarap ini juga akan bertemu dengan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo guna mendapatkan dukungan untuk kembali mendatangi Puro Pakualaman.

Adapun, penggarap bisa diberikan kompensasi sesuai tradisi masyaralat petani sebesar 50% dari ganti rugi. Namun, ia juga menilai paling tidak penggarap bisa diberikan kompensasi minimal sepertiga dari nilai ganti rugi lahan yang diterima oleh Pakualaman.

Meski terus menuntut kepastian, Sumantoyo menegaskan bahwa penggarap lahan PAG tidak bermaksud merepotkan ataupun memperlambat proses pembangunan bandara. Hanya saja, pihaknya tidak mau dirugikan karena ketiadaan kompensasi. Apalagi, menurutnya sebagian besar masyarakat mengetahui secara jelas status lahan PAG tersebut di arsip desa.

Asisten II Sekda Setda Kulonprogo, Triyono mengatakan bahwa sejauh ini memang belum ada jawaban mengenai angka pasti kompensasi yang akan diterima oleh para penggarap lahan PAG. Pemkab Kulonprogo sendiri sebelumnya sudah berupaya mengakomodir keinginan warga dengan menyampikan permintaan ini. “Nilai kompensasinya sampai sekarang kami belum dapat informasi,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya