SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Puluhan petambak udang terdampak pembangunan bandara menggelar aksi protes di halaman Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon.

Harianjogja.com, KULONPROGO
—Puluhan petambak udang terdampak pembangunan bandara menggelar aksi protes di halaman Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Selasa (26/7/2016). Aksi itu sebagai bentuk kemarahan mereka karena sama sekali tidak mendapatkan nilai sepeser pun sebagai ganti rugi aset berdasarkan hasil kerja tim appraisal.
Warga berdiri di pintu masuk dan halaman balai desa dengan membawa spanduk bernada protes dan tuntutan ganti rugi. Perwakilan petambak udang, Mujiono Effendi, menyatakan aksi kemarin dilakukan karena perbedaan perlakuan yang diberikan kepada warga yang berusaha di tanah berstatus Pakualam Grond (PAG).

“Kenapa penginapan dan hotel diberi ganti rugi sedangkan kami [petambak udang] tidak. Kenapa beda?” ujarnya di sela-sela aksi protes, kemarin. Alasan ketiadaan nominal ganti rugi bagi mereka sampai saat ini masih belum jelas.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Selain sejumlah petambak yang sama sekali tidak mendapatkan nilai ganti rugi, ada beberapa petambak yang hanya mendapatkan ganti rugi untuk pohon, kandang dan sumur yang berada di tambak. Mujiono menyebutkan salah satu petambak mendapatkan ganti rugi Rp200 juta untuk kandang yang berada di lahan tambak namun tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali untuk tambaknya.

Ekspedisi Mudik 2024

Petambak padahal paling tidak mengeluarkan dana sebesar Rp150 juta sebagai modal awal untuk tiap petak tambak. Diperkirakan ada 200 petak tambak udang yang dimiliki sekitar 70 petambak yang berada di PAG. Mujiono berdalih tambak yang dimiliki warga hanya berkisar 2.000 sampai 3.000 meter sehingga tidak harus memiliki izin.

Terlebih lagi, tambak tersebut dimiliki warga dan bukan milik perusahaan sehingga sudah seharusnya mendapatkan ganti rugi. Tambak udang di kawasan tersebut juga sudah berdiri sebelum izin penetapan lokasi (IPL) bandara dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya