SOLOPOS.COM - IIustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Ambisi PT Dongbu, perusahaan asal Korea Selatan yang ingin membangun instalasi air bersih di Kulonprogo belum sesuai harapan.

Perwakilan Dongbu di Indonesia, Arif Haryanto mengungkapkan, kajian untuk melakukan feasibility study (FS) tidak mendapatkan persetujuan lanjutan dari Pemda DIY.Padahal permohonan kepada Pemda sudah dia masukkan sejak Februari 2012 lalu. Selama lebih dari satu setengah tahun, pihaknya juga sudah menyampaikan beberapa pemaparan tentang rencana proyek instalasi air itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tapi penolakan untuk melakukan studi lanjutan akhirnya mereka (Pemda) keluarkan pada Mei lalu. Kami kan seperti buang-buang waktu, tenaga dan pikiran,” papar Arif kepada wartawan, Rabu (30/10/2013).

Padahal menurut dia, ada banyak keuntungan yang bisa diambil Pemda dan Pemkab setempat apabila pihak Dongbu diberikan izin mendirikan instalasi air bersih di Kulonprogo. Adapun rencananya instalasi itu akan dikembangkan di area Bendungan Sapon, Kecamatan Lendah.

Beberapa keuntungan itu menurut Arif yaitu Pemda  bisa mengontrol harga air, pemeritah tidak keluar biaya, sesuai regulasi, setelah masa pakai habis,  sarana itu akan diserahkan kepada pemerintah. Apalagi ke depan, tiga megaproyek di Kulonprogo ini memerlukan suplai air bersih dalam skala besar. “Tidak hanya untuk megaproyek, proyek air bersih ini nantinya juga bisa dinikmati masyarakat,” tandas dia.

“Kami juga tetap menggandeng PDAM dalam realisasinya nanti,” sambungnya.

Dia tidak mengetahui secara pasti akhirnya penolakan dilakukan Pemda DIY meski segala daya upaya sudah dilakukan sejak pengajuan dilakukan. Upaya paling nyata adalah mengajak Bappeda Kulonprogo, Sekda Kulonprogo dan DIY melakukan kunjungan ke Bali.

Wilayah itu dipilih karena Bali sudah lebih dulu menerima kehadiran proyek instalasi air bersih dari investor asal Negeri Gingseng itu. Setelah itu, tepatnya pada Juli 2012 pihaknya mulai melakukan survei lokasi di kawasan Sapon.

“Tapi pada akhirnya hanya sekadar melakukan FS saja kami ditolak. Apalagi penolakan datang setelah sekian lama. Kami harap pemerintah bijak dulu melakukan langkah ini,” lanjutnya.

Sejauh ini pihaknya tidak merangkul Pemkab Kulonprogo untuk memuluskan proyek bernilai Rp2 triliun lebih itu. Alasannya, seperti yang Arif tahu, kebijakan mengenai pembangunan proyek-proyek penting itu berada pada Pemda DIY.

Tim Pemerhati Air dari Dongbu di Indonesia, Tri Budi Utomo menambahkan, kebutuhan air di Kulonprogo ini sudah begitu signifikan. Terlebih lagi jika megaproyek sudah bergulir, suplai air bersih akan semakin tersedot ke megaproyek itu.

Penolakan resmi untuk melakukan FS datang Pemda DIY pada 8 Mei 2013 lalu. Dalam surat yang ditandatangani Sekda DIY, Iksanuri itu menyebutkan alasan penolakan karena sudah ada rencana induk sistem penyediaan air minum yang akan diterapkan di wilayah DIY mulai 2012 lalu.

Sekda Kulonprogo, Astungkoro saat dimintai konfirmasi mengungkapkan tidak tahu secara pasti mengenai penolakan itu karena masuk dalam ranah Pemda DIY.

Sementara Sekda DIY, Iksanuri saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon enggan memberikan pernyataan. Telepon langsung ditutup begitu wartawan menyebut ingin meminta konfirmasi terkait penolakan FS proyek instalasi air bersih dari PT Dongbu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya