SOLOPOS.COM - Logo Ombudsman (Youtube.com)

Pelayanan publik di Jawa Tengah (Jateng) dinilai masih belum optimal.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah menilai pelayanan publik di Indonesia, termasuk Jawa Tengah belum optimal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua ORI Perwakilam Jawa Tengah (Jateng) Achmad Said mengatakan pelayanan yang belum optimal ini terutama pada perizinan usaha yang sampai saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat karena prosesnya ribet dan berbelit.

”Pelayanan perizinan masih menjadi momok karena proses perizinan sebagian besar dilakukan di bawah meja. Harus ada perombakan, salah satunya dilakukan di atas meja sehingga tidak ada lagi kong-kalikong,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah 2015 di Atria Hotel, Kota Magelang, Selasa (1/12/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Pada rakor bertema Penguatan Peran Inspektorat Selaku Quality Assurance dan Consulting Partner, Achmad Said lebih lanjut menyatakan hampir setiap hari ada sekitar 10-12 keluhan masyarakat tentang beragam pelayanan publik yang buruk, termasuk pelayanan perizinan yang tidak tepat harga, tepat syarat, dan tepat waktu.

”Selain itu juga menyangkut pemberantasan pungli di kantor Samsat yang belum maksimal karena masih banyak terjadi bermacam pungutan tidak jelas,” ujar seperti dikutip Jatengprov.co.id, Rabu (2/12/2015),

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjamoko dalam sambutannya menyatakan titik berat pelaksanaan tugas pengawasan inspektorat adalah melakukan tindakan preventif yakni mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang.

Melalui pelaksanaan rakor pengawas daerah berlangsung Selasa-Rabu (1-2/12/2015) itu, Heru berharap Inspektorat di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota mampu melaksanakan pengawasan guna mendukung peningkatan kinerja organisasi yang semakin baik dan benar, agar memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Alhamdulillah pada 2015, Pemprov Jateng mendapat opini WTP, sedangkan tingkat kabupaten dan kota 11 daerah yang meraih WTP. Ini kita syukuri tapi juga harus ngrumangsani. Artinya tetap rendah hati karena cukup banyak yang harus kita perbaiki,” ujar dia.

Heru meminta Inspektorat juga mendukung program prioritas pembangunan di Jateng dengan memasukkan kegiatan pengawasan dalam program pengawasan 2016 antara lain bidang infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan bantuan operasional sekolah (BOS), dana desa, dan bantuan provinsi kepada desa-desa.

Khusus untuk pengawasan bantuan dana kepada desa, Heru berpendapat sangat penting karena nilai bantuan terhitung besar sehingga rentan diselewengkan.

Untuk itu, selayaknya ada pendampingan dan pengawasan agar pengelolaan dana desa berjalan dengan baik agar pengelolaan bantuan dan rencana penggunaan yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, berkualitas, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

“Di sinilah dibutuhkan kerjasama dan usaha maksimal bidang pengawasan antara pemprov dan pemkab, pemkot, serta instansi pengawasan lainnya. Kita memetakan bersama titik pengawasan agar efisien dan efektif,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Heru menyaksikan penandatanganan peta pengawasan oleh 35 Inspektur kabupaten/kota.

Rakor diikuti Inspektur, sekretaris, dan kepala perencanaan Inspektorat dari 35 kabupaten dan kota se-Jateng, pimpinan SKPD, dan direktur utama Perusahaan Daerah Provinsi Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya