SOLOPOS.COM - Infografis Protokol Pernikahan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus memberikan kelonggaran-kelonggaran aktivitas dan pemanfaatan fasilitas umum. Salah satunya pada pesta pernikahan di gedung, mempelai, orang tua dan besaan boleh tidak menggunakan masker.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo saat memberi sambutan pada acara penyerahan bantuan perkerasan (paving block) dari Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) kepada Pemkot di SDN Purwodiningratan, Jebres, Solo, Sabtu (27/6/2020).

Promosi Perjalanan Uang Logam di Indonesia dari Gobog hingga Koin Edisi Khusus

Namun Rudy, sapaan akrab Wali Kota, tetap memberi syarat penerapan protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19.

“Pesta pernikahan ini sudah kami buatkan acuan. Pengantin, orang tua dan mertua tetap berada di pelaminan tanpa masker. Tidak ada acara bedol manten, tidak boleh ada salaman. Begitu juga dengan hidangan, disajikan dengan piring terbang tetapi tidak boleh digeser [estafet] oleh tamu. Tamu diberi piring satu persatu oleh petugas. [Pelonggaran ini karena] pernikahan adalah momen sekali seumur hidup bagi pasangan,” ujarnya.

Infografis Protokol Pernikahan (Solopos/Whisnupaksa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya