Solopos.com, SOLO — Pemerintah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020. Masyarakat diminta tetap menetapkan protokol kesehatan yang ketat ;ewat 3M (memakai masker, mencucui tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi