SOLOPOS.COM - Perwakilan peserta tes perangkat desa di Kecamatan Pedan mendatangi kantor kecamatan setempat menuntut ada transparansi nilai hasil ujian, Selasa (30/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah peserta seleksi ujian perangkat desa di Kecamatan Pedan mendatangi kantor kecamatan setempat, Selasa (30/8/2022). Kedatangan mereka menuntut transparansi nilai hasil seleksi pengisian perangkat desa.

Ada sekitar 10 orang yang mendatangi kantor kecamatan setempat. Mereka merupakan perwakilan peserta dari lima desa meliputi Desa Sobayan, Kaligawe, Troketon, Lemahireng, dan Beji. Mereka ditemui Camat Pedan, Marjana, serta dari Polsek dan Koramil Pedan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah satu peserta, Yunus Karuniawan, 29, menjelaskan tuntutan ada transparansi nilai itu berdasarkan pengalaman dari peserta seleksi perangkat desa dari desa lain di wilayah Pedan.

“Peserta dari Desa Ngaren itu sudah protes. Ternyata memang benar nilai ujian tertulis belum dimasukkan,” kata Yunus saat ditemui wartawan sebelum audiensi.

Sebagai informasi, pengujian dan penilaian dilakukan oleh perguruan tinggi mitra kerja sama Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D).

Baca Juga: Geruduk Kantor Desa di Malam Hari, Warga Sembung Klaten Tolak Hasil Tes Perdes

Dugaan ada nilai yang belum dimasukkan itu salah satunya dari hasil nilai kumulatif peserta genap semua. Sementara, penghitungan nilai tertulis pada tes akademik per soal mendapatkan poin 0,5 sesuai ketentuan yang diatur dalam Perbup No. 30 tahun 2022.

“Secara rasional nilai ujian tertulis per soal 0,5. Tetapi hasil penilaian kumulatif itu bulat semua. Sebelumnya, kami sudah sampaikan surat ke TP3D. Tetapi jawaban dari TP3D hanya melakukan tupoksi sebagai tim penjaringan dan penyaringan. Soal nilai, TP3D tidak memiliki wewenang. Kewenangan soal penilaian dari perguruan tinggi. Kami mengikuti langkah teman-teman dari Desa Ngaran dengan mengajukan keberatan soal penilaian,” ujar Yunus selaku peserta seleksi untuk lowongan Kasi Pemerintahan Desa Sobayan.

Seusai pertemuan, perwakilan peserta tes perangkat desa berencana mendatangi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta selaku penyelenggara seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pedan.

“Hari ini kami mau ke UAD meminta klarifikasi dari sana. Nanti perwakilan ke sana. Kami hanya ingin ada transparansi nilai,” jelas dia.

Baca Juga: Polres Klaten Selidiki Dugaan Pelanggaran Seleksi Perdes di Bayat Klaten

Camat Pedan, Marjana, menyarankan agar peserta seleksi yang masih mempertanyakan soal nilai untuk mengikuti prosedur yang sudah berlaku.

“Kalau ada ketidakpuasan, silakan menempuh jalur hukum,” kata dia.

Soal penilaian, Marjana tak mengetahui. Dia menjelaskan penilaian dilakukan oleh tim penguji dalam hal ini perguruan tinggi mitra kerja TP3D.

“Kalau di Pedan ada 11 desa yang membuka lowongan perangkat desa dengan 16 formasi. Pendaftar ada 200 orang dan 10 orang mundur,” kata Marjana.

Baca Juga: Lolos Jadi Sekdes, Istri Kades di Klaten Ini bakal Sekantor dengan Suaminya

Sebelumnya, puluhan warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten mendatangi gang masuk kampung di samping kantor desa setempat, Senin (29/8/2022) malam. Mereka kembali memasang spanduk bernada protes ihwal pelaksanaan pengisian perangkat desa setempat.

Salah satu warga Desa Sembung, Anton, mengatakan aksi pemasangan spanduk itu lantaran warga menduga banyak kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa yang tidak sesuai dengan Perbup No. 30 tahun 2022. Salah satu kejanggalan, yakni soal revisi nilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya