SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN--Puluhan warga enam RT di Dukuh Paingan dan Ngondran, Desa Plumbon, Sambungmacan menggelar aksi di proyek pembangunan pabrik tekstil di wilayah itu, Selasa (3/6/2014).

Dalam aksi tersebut, warga melakukan pemblokiran akses menuju proyek pembangunan pabrik.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, aksi diikuti warga dari RT 002-RT 007, Desa Plumbon. Aksi digelar sejak pukul 08.00 WIB. Aksi pemblokiran dilakukan dengan memasang bambu di sepanjang jalan masuk proyek. Selain itu, mereka juga memasang spanduk di depan akses jalan yang diblokir.

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Joyo Suwono, mengungkapkan aksi pemblokiran dilakukan setelah upaya dari warga untuk bertemu pengelola proyek tak membuahkan hasil. “Warga sebenarnya sudah berupaya untuk bertemu dengan pengelola pabrik, tetapi ketemu saja susah,” jelas dia saat ditemui wartawan sesuai aksi digelar.

Joyo menjelaskan warga enam RT tersebut meminta ada kompensasi yang diberikan kepada warga terkait proyek pembangunan pabrik yang sudah berjalan beberapa bulan ini. Dijelaskannya, tuntutan kompensasi itu dilakukan lantaran warga merasa proyek pembangunan melintasi akses jalan yang dibangun warga.

“Jalan sudah dilewati tanpa sepengetahuan warga. Akses jalan ini ya yang merintis warga dari RT 002-RT 007,” ungkapnya.

Disampaikannya, selama ini pihak pengelola pabrik ataupun kontraktor pembangunan pabrik tak pernah berkomunikasi dengan warga di enam RT tersebut. Sementara, lanjut dia, komunikasi hanya dilakukan kepada warga RT 001 di desa itu. lantaran hal itu, pihaknya menuntut pengelola pabrik ataupun kontraktor bisa berkomunikasi dengan warga di enam RT itu.

“Mereka sudah memotong jalan yang dibangun warga. Kami meminta ada keadilan. Mereka juga bisa ngrumangsani kalau sudah melintasi jalan tersebut. Kami minta ada pengertian dan bisa dibahas bersama,” urai dia.

Hanya saja, lanjut dia, dalam aksi pemblokiran itu warga belum bisa bertemu dengan pihak perusahaan ataupun penanggung jawab pembangunan pabrik. Joyo menegaskan pemblokiran jalan dilakukan hingga pengelola pabrik ataupun kontraktor pembangunan pabrik tersebut bersedia menggelar audiensi dengan warga.

Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, menguraikan untuk sementara para pekerja di proyek pembangunan pabrik tekstil tak beraktivitas sembari menunggu audiensi digelar. Pihaknya meminta masing-masing pihak bisa menjaga situasi kondusif di wilayah tersebut. “Untuk sementara pekerja berhenti dulu sambil menunggu audiensi yang dilakukan muspika setempat,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya