SOLOPOS.COM - Warga RT 005, RW 019 Kelurahan Purwodadi mendatangi Polres Grobogan mengadukan keberadaan kafe yang berubah jadi tempat karaoke di lingkungan mereka, Senin (28/3/2022). (Solopos/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – Merasa terganggu dengan keberadaan sebuah kafe di Jalan Untung Suropati, Purwodadi, warga RT 005, RW 019 mendatangi Polres Grobogan, Senin (28/3/2022). Mereka meminta operasional kafe tersebut ditutup.

Warga kemudian dipertemukan dengan manajemen kafe, Sapol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Disporabudpar Kabupaten Grobogan. Hadir pula Kapolres Grobogan, Pasi Ops Kodim 0717/Grobogan Kapolsek Purwodadi, dan Danramil Purwodadi, perwakilan Kelurahan Purwodadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Peruntukan kafe tersebut tidak lagi sebagai tempat minum, namun sudah berubah menjadi tempat karaoke. Padahal di dekat lokasi tersebut ada panti asuhan dan permukiman warga,” jelas Winarno, perwakilan warga RT 005.

Baca juga: Pengejaran Pencuri di Grobogan, Berujung Kematian Pengendara Motor

Padahal sesuai Perbup No 3 Tahun 2020 sudah mengatur tentang pendirian karaoke. Apalagi keberadaan kafe yang sudah beralih kepemilikan belum mengantongi izin. Keberadaannya juga mengganggu rumah yang berada di sebelahnya.

“Karena musiknya sangat keras dan itu berlangsung hingga di atas pukul 24.00 WIB. Anak saya terganggu proses belajarnya, mereka juga baru bisa tertidur setelah tempat tersebut tutup,” ujar Hadi Utomo.

Ditambahkan Winarso, ketika kafe tersebut masih berada pada kepemilikan yang lama dengan nama KOPEN, selalu berkomunikasi dengan warga. Bahkan beberapa kali pertemuan warga digelar di tempat tersebut. “Ini sama sekali belum bertemu apalagi berkomunikasi dengan warga sekitar,” jelasnya.

Perwakilan dari Dinas PMPTSP Sugiyanto mengatakan izin awal dari usaha tersebut adalah kafe, namun sejak beralih kepemilikan dan berganti nama belum ada izin baru. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi jika nantinya berganti nama dan berganti jenis usaha.

Polres Grobogan
Suasana pertemuan antara warga, manajemen kafe dan dinas terkait di Polres Grobogan, Senin (28/3/2022). (Solopos/Arif Fajar S)

Baca juga : Waduh! Sudah 9 BPR di Jateng dan DIY Ditutup, Ini Sebabnya

Manajemen kafe Yes You, Handoko mengatakan pihaknya memang sejak awal salah langkah. Selain belum bertemu dan berkomunikasi dengan warga juga belum mengajukan izin untuk pergantian nama kafe dari KOPEN menjadi Yes You.

“Memang rencananya akan kita ganti dengan nama Yes You. Mengenai tempat karaoke memang awalnya ada tiga room, namun seiring keberatan warga sudah tidak kami gunakan lagi,” jelasnya.

Menurut Handoko pihaknya keberatan apabila kafe tersebut ditutup selamanya karena baru merintis usaha. Pihaknya siap memenuhi kesepakatan dan juga pengajuan izin agar bisa tetap membuka usaha kafe tersebut.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan dari pertemuan sudah mengerucut kepada kesepakatan awal dan akan dikawal agar kesepakatan itu dilaksanakan. Selain itu nantinya juga ada kesepakatan lanjutan apabila pihak manajemen sudah berkomitmen.

“Jadi saya minta manajemen kafe berkomitmen dengan kesepakatan awal ini, yakni tutup sembari mengurus izin. Kepada warga saya minta tak sungan menginformasikan ke Polres Grobogan dan bersama menjaga iklim kondusif. Karena dengan kondusifitas agar berpengaruh kepada perekonomian Grobogan,” kata Kapolres Grobogan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya