SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polsek Mlati menggerebek rumah bordil atau pelacuran di Jalan Magelang Km. 8, Mulungan Wetan, Sendangadi, Mlati, Sleman, Kamis (9/10/2014) sore.

Lokasi ini berkedok sebagai rumah kos, dengan tulisan kos di bagian depan rumah. (Baca : PROSTITUSI TERSELUBUNG DI SLEMAN : Rumah Bordil Digerebek, Germo dan Penjaga Ditangkap)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Lokasinya kamar tembok permanen. Kalau dari depan masuk turun di lantai bawah. Tidak kelihatan dari depan karena ada ruko-ruko salon. Pengakuan tersangka ia mengontrak sudah dua tahun,” ungkap Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo, usai penggerebekan.

Dua orang diamankan petugas yakni seorang wanita sebagai germo dari para Pekerja Seks Komersial (PSK), yakni YTM, 44. YTM sendiri memiliki tempat tinggal di Bakalan, Sendangadi, Mlati, Sleman.

Sedangkan satu pengelola yang bertindak sebagai petugas keamanan adalah HW, 46.

Adapun modus yang digunakan tersangka adalah dengan memasang iklan pijat. Dalam iklan tersebut dicantumkan nomor ponsel YTM dan nomor ponsel salahsatu PSK.

Adapun tarif yang diberlakukan antara Rp200.000 hingga Rp250.000 untuk short time. Tetapi peminat dapat membawa keluar dari rumah bordil atau sistem boking jika tidak langsung dipakai di tempat.

YTM biasa memangkas uang bayaran itu khusus untuk sewa kamar antara Rp30.000 hingga Rp60.000 diluar kesepakatan lain bagi hasil atas bisnis tersebut.

“Kalau buka atau pintu dibuka [hanya pijat] kamar ditarif Rp30.000 dan kalau ditutup [bersetubuh] ditarik kamar Rp60.000,” ujar Kapolsek.

Para PSK yang dikelola YTM beberapa lebih banyak memberikan pelayanan pada siang hari. Sehingga saat malam mereka bisa pulang ke rumah masing-masing tak terkecuali YTM. Mereka rata-rata terdesak kebutuhan ekonomi karena ada pula yang sudah memiliki anak.

Tetapi ada beberapa yang sebelumnya sakit hati dikecewakan pacar kemudian banting setir menjadi anak buah YTM. Menurut Sarwendo, dari analisa sewa rumah tersebut dugaannya pelaku beroperasi lebih dari satu tahun.

Selain itu sepak terjang YTM dalam dunia prostitusi memang tidak asing. Ia disebut-sebut merupakan ‘lulusan’ gang buntu Janti Caturtunggal yang ramai di dunia maya.

“Kalau keterlibatan pemilik rumah kami belum mengetahui, bisa saja pemilik tidak tahu atau sebaliknya, itu masih lidik,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya