SOLOPOS.COM - Suasana di sekitar warung penyedia jasa pemandu karaoke yang berada di dekat pemandian air panas Bayanan, Sragen, Sambirejo, Sabtu (13/12/2014). (Irawan Sapto Adi/JIBI

Solopos.com, SRAGEN—Pemkab Sragen sebenarnya telah menerapkan sanksi tegas bagi pengelola warung di seputar kawasan objek wisata pemandian air panas Bayanan yang kedapatan membuka praktik prostitusi. Sanksi dimaksud berupa pencabutan izin usaha.

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto, saat dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2014), mengatakan sanksi tegas diberikan kepada pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap di losmen maupun pemilik usaha tersebut. Khusus untuk pemilik usaha, sanksinya berupa pencabutan izin operasi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait perkembangan wisata di Bayanan. Kami tidak bisa setiap hari [memantau]. Sampai saat ini, mereka nggak mau terbuka banyak informasi, termasuk juga pemerintah desa [jambean]. Kenyamanan dan ketentraman bakal tercipta jika saling bekerja sama menutaskan pekat,” tegas Sukamto.

Dia menambahkan Satpol PP akan terus melakukan razia di kawasan seputar obyek wisata pemandian air panas di Dukuh Bayanan, Desa Jambean, Kecamatan Sambirejo, tersebut. razia kali terakhir digelar September lalu.

Saat itu, tim gabungan berhasil menangkap empat pasangan mesum di sejumlah losmen atau penginapan di obyek wisata Bayanan.

“Operasi gabungan tim yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kesbangpolinmas, dan Dinsos Sragen operasi penyakit masyarakat yang sifatnya menyeluruh tidak hanya miras. Pasagangan mesum melakukan prostitusi tertangkap empat [pasang] di Bayanan,” kata dia.

Menurut Sukamto, operasi bakal terus dilakukan di Bayanan dengan wkatu yang tidak terjadwal. Hal tersebut untuk menghindari kebocoran yang membuat pelayan hiburan kabur sebelum razia dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya