SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK) Resosialisasi Argorejo yang lebih kondang dengan nama Lokalisasi Sunan Kuning Semarang. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Prostitusi Semarang kembali ditekan perkembangannya, Dinas Sosial Kota Semarang melarang Sunan Kuning menambah pekerja seks komersial (PSK).

Semarangpos.com, SEMARANG — Bukan cerita baru, Pemerintah Kota Semarang menekan keberadaan prostitusi di Resosialisasi Argorejo yang akrab dikenal warga dengan sebutan Lokalisasi Sunan Kuning (SK). Sekali lagi, melalui kantor berita pelat merah, Antara, Dinas Sosial Kota Semarang memublikasikan larangan penambahan pekerja seks komersial—atau dalam terminologi pemerintah disebut warga binaan di kawasan mesum Kota Semarang itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Resosialisasi SK mengenai larangan menambah warga binaan lagi. Prinsipnya, mereka sepakat,” kata Sekretaris Dinsos Kota Semarang Joko Rukito di Kota Semarang, Senin (20/2/2017). Hal itu diungkapkannya di sela-sela pelatihan keterampilan kepada warga binaan di Resosialisasi Argorejo alias Lokalisasi Sunan Kuning yang rencananya dilakukan secara bertahap oleh Dinsos Kota Semarang untuk mengentaskan warga binaan lokalisasi itu.

Menurut Joko Rukito, Pemerintah Kota Semarang memiliki program dalam tiga tahun ke depan akan bebas prostitusi sebagaimana target Indonesia Bebas Prositusi 2019 yang langkah percepatannya dimulai dari awal tahun ini. “Tiga tahun lagi kami targetkan Semarang akan bebas prostitusi, yakni 2019. Makanya, mulai awal tahun ini mulai kami lakukan langkah-langkah percepatan, seperti pelatihan keterampilan bagi warga binaan sini,” katanya.

Pada tahun ini, kata dia, pelatihan keterampilan akan terus intensif dilakukan untuk memberikan bekal bagi PSK atau warga binaan di Resosialisasi Argorejo untuk bisa keluar dari kawasan mesum Kota Semarang dan bisa hidup bermasyarakat secara lebih baik. Seiring dengan itu, dia mengatakan bahwa Pemkot Semarang berupaya membatasi warga binaan di Sunan Kuning yang sudah ada agar tidak bertambah lagi sebab targetnya tiga tahun lagi lokalisasi itu akan ditutup.

“Dari pendataan kami, saat ini ada sekitar 500 warga binaan di SK. Kami akan terus berikan pelatihan secara bertahap hingga semuanya dapat. Makanya, jangan sampai jumlah warga binaan bertambah lagi,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, Dinsos Kota Semarang akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada pengelola resosialisasi untuk tidak menambah lagi pekerja seks di lokalisasi itu seiring dengan program bebas prostitusi. “Paling lambat akhir bulan ini sudah kami terbitkan SE-nya. Dari pengelola resosialisasi sudah sepakat, mereka juga meminta diberikan SE. Ya, ini masih kami bahas, segera kami terbitkan SE-nya,” kata Joko.

Selain Resosialisasi Argorejo alias Lokalisasi Sunan Kuning, di Kota Semarang masih ada satu lokalisasi lagi, yakni Gambilangu yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kendal sehingga lokalisasi itu terbagi dalam dua wilayah pemerintahan daerah. “Kami fokuskan pada Lokalisasi SK dahulu. Setelah ini, nanti juga ke Gambilangu. Kalau di Gambilangu kan terbagi dua wilayah, ada yang masuk Semarang, ada yang Kendal. Yang masuk Semarang jumlah warga binaannya lebih sedikit,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lentera Asa, Ari Istiyadi, menyebutkan ada sebanyak 488 warga binaan di Resosialisasi Argorejo alias Lokalisasi Sunan Kuning yang sudah terdata. “Kami dan pihak resosialisasi juga berharap tidak bertambah lagi warga binaannya. Seiring dengan itu, warga binaan diberikan bekal keterampilan untuk mereka hidup bermasyarakat setelah mentas dari tempat ini,” kata ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendampingi warga binaan Lokalisasi SK itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya