SOLOPOS.COM - Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin menunjukkan screencap tampilan akun twitter yang digunakan untuk menjajakan jasa prostitusi oleh tersangka Muhammad Eko Saputra pada Selasa (28/8/2017). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Mantan karyawan bank swasta, Muhammad Eko Saputro, 27, ditangkap karena menjadi mucikari online lewat akun sosial media twitter

Harianjogja.com, SLEMAN-Mantan karyawan bank swasta, Muhammad Eko Saputro, 27, ditangkap karena menjadi mucikari online lewat akun sosial media twitter. Ia membawahi dua pekerja seks komersial (PSK) yang fotonya dipajang di profil akun tersebut.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Tersangka menawarkan jasanya dengan menampilkan foto, nomor ponsel, nomor whatsapp, dan pin blackberry messenger. Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan jika prostitusi tersebut dibandrol dengan harga Rp600.000. “Bisa ditawar sampai dengan Rp400.000,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Sleman, Selasa (29/8/2017).

Setelah sepakat harga, pelanggan kemudian diarahkan menuju lokasi yang ditentukan tersangka dan bertemu salah satu PSK-nya. Uang tersebut kemudian dibayarkan pelanggan kepada PSK setelah selesai. Setiap PSK mendapatkan bagian sebesar 30% dari pembayaran dan sisanya diberikan kepada Eko dengan cara ditransfer.

Kompol Heru menjelaskan jika tindak pidana ini sudah dilakukan oleh tersangka selama dua bulan belakang. Tersangka yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah ini sebelumnya bekerja sebagai marketing bank sampai akhirnya beralih profesi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 UU RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun dan denda maksimal Rp1miliar.

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi online ini karena iseng dan butuh uang.Terlebih lagi ia kemudian mengaku tertipu dan terpaksa harus mengembalikan pinjamannya di bank. “Pendapatannya itu untuk bayar [pinjaman] bank,” ujarnya pelan kepada wartawan.

Awalnya, ia hanya berhasil merancang dua sampai 3 kali transaksi setiap minggunya. Namun, karena tergiur dengan jumlah uang yang didapat, bisnis tersebut kemudian menjadi sumber pendapatan pokoknya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are menjelaskan tersangka menggunakan dua akun twitter dalam menjajakan bisnisnya. “Memang foto asli yang digunakan di twitter-nya, termasuk kontaknya tersedia,” terangnya.

Kedua PSK yang ditawarkan dikatakan sudah terbiasa menjalani profesi itu yang kemudian dikenalnya dari istrinya sendiri. Biaya yang dikenakan kepada pelanggannya juga sudah mencakup biaya hotel yang digunakan meski tersangka yang memilih lokasi hotelnya yang seluruhnya ada di wilayah Sleman. Selama ini, tersangka mengaku sudah menerima tujuh pelanggan yang berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya